Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.628 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Menurutnya, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.

BACA JUGA:  Mengurus yang sakit, Menguatkan yang Lemah : Perjuangan Bobby berbuah UHC Award

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.

BACA JUGA:  Gubernur Bobby Nasution Dorong Inovasi Hilirisasi Produk Unggulan Sumut, Optimis Anak Sumut Mampu Ciptakan Inovasi

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.

Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026
Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor
Hampir Dua Bulan Mandek, Garda Kamtibmas Pertanyakan Progres Kasus Scammer Tanjungbalai: “Ada Apa?”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pererat Kerja Sama Bilateral, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tinjau Paviliun Pulau Pinang di PRSU 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sumut Siap Jadi Tuan Rumah BI Investment Day 2026, Bobby Nasution Dorong Integrasi Investasi se-Sumatera

Senin, 20 Juli 2026 - 16:15 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45 WIB

Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM

Berita Terbaru