Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korps Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026), namun menolak memberikan keterangan pers terkait kunjungannya yang disinyalir berkaitan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Kepala Korps Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026), namun menolak memberikan keterangan pers terkait kunjungannya yang disinyalir berkaitan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, terlihat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026) siang. Berpakaian kemeja putih, ia tiba didampingi sejumlah pejabat dan langsung masuk ke dalam kompleks kantor jaksa agung.

Namun saat disinggung awak media, Totok memilih bungkam dan tak memberikan satu pun penjelasan terkait maksud kedatangannya kali ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kemudian angkat bicara. Ia menyatakan kunjungan itu murni dalam rangka bersilaturahmi dengan Kuntadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menjabat.

“Beliau silaturahmi saja dengan Pak Jampidsus,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi.

Meski demikian, publik tentu langsung mengaitkan kedatangan ini dengan perkara besar yang sedang hangat. Pasalnya, Kortas Tipikor Polri sendirilah yang pertama kali membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

BACA JUGA:  Labirin Eksploitasi Ilegal: Kejagung Geledah 14 Lokasi Samin Tan

Bersama pihak swasta Don Ritto, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan KPK. Berkas perkara kemudian diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti oleh Tim 9.

Ketika didesak apakah pertemuan itu juga membahas koordinasi terkait kasus tersebut, Anang kembali menegaskan bahwa agenda murni untuk mempererat sinergi antarlembaga.
“Nggak ada, lebih ke silaturahmi dan sinergi ke depan,” tegasnya kembali.

Pernyataan ini tentu memunculkan beragam tafsir di kalangan pengamat dan masyarakat. Bagaimana tidak, dua institusi yang sebelumnya sama-sama menangani perkara yang sama kini bertemu di saat transisi penanganan kasus sedang berlangsung.

Tim penyidik Kejagung sendiri diketahui terus memperdalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk penyidik kepolisian yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Kini mata publik tertuju pada bagaimana sinergi antara Polri dan Kejagung ke depannya, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Kedatangan Totok Suharyanto menjadi momen yang menyiratkan bahwa meski penanganan telah dialihkan, hubungan antarlembaga penegak hukum tetap terjalin erat demi tegaknya keadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah
Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar
Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi
Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat
Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat
KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka Baru Suap Bea Cukai, Kasus Cukai Djarum Disorot
Putusan MA soal Gibran Picu Desakan DPR Tinjau Syarat Wakil Presiden
Kasus Suap ATR/BPN: KPK Periksa Dirut PT Kencana Jaya Property Terkait Lahan Bogor
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:12 WIB

Mutasi Polri November 2026: Kapolri Rotasi 264 Perwira Tinggi dan Menengah

Selasa, 3 November 2026 - 16:26 WIB

Isu Penyadapan Istana dan Penangkapan Jenderal Polri: Mabes Polri Minta Publik Bersabar

Selasa, 3 November 2026 - 14:16 WIB

Kabar Penangkapan Jenderal Polri, Kadiv Humas: Masih Dicek, Belum Diklarifikasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Jimly Asshiddiqie: Pemakzulan Gibran Lewat DPR–MK–MPR, Mundur Sukarela Lebih Cepat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua BEM Trisakti Zahra Nazira Suarakan Tiga Tuntutan, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Berita Terbaru

Pengurus BWI Perwakilan Deli Serdang  Periode 2026-2029 usai dilantik Bupati Deli Serdang, Senin (2/11). Foto: dok-bwi-ds

Kabupaten Deli Serdang

BWI Deli Serdang Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat

Selasa, 3 Nov 2026 - 10:26 WIB