Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korps Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026), namun menolak memberikan keterangan pers terkait kunjungannya yang disinyalir berkaitan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Kepala Korps Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026), namun menolak memberikan keterangan pers terkait kunjungannya yang disinyalir berkaitan dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, terlihat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026) siang. Berpakaian kemeja putih, ia tiba didampingi sejumlah pejabat dan langsung masuk ke dalam kompleks kantor jaksa agung.

Namun saat disinggung awak media, Totok memilih bungkam dan tak memberikan satu pun penjelasan terkait maksud kedatangannya kali ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kemudian angkat bicara. Ia menyatakan kunjungan itu murni dalam rangka bersilaturahmi dengan Kuntadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menjabat.

“Beliau silaturahmi saja dengan Pak Jampidsus,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi.

Meski demikian, publik tentu langsung mengaitkan kedatangan ini dengan perkara besar yang sedang hangat. Pasalnya, Kortas Tipikor Polri sendirilah yang pertama kali membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

BACA JUGA:  Eksekusi Aset Judol Inkracht Disetor Negara Lewat Kejagung

Bersama pihak swasta Don Ritto, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan KPK. Berkas perkara kemudian diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti oleh Tim 9.

Ketika didesak apakah pertemuan itu juga membahas koordinasi terkait kasus tersebut, Anang kembali menegaskan bahwa agenda murni untuk mempererat sinergi antarlembaga.
“Nggak ada, lebih ke silaturahmi dan sinergi ke depan,” tegasnya kembali.

Pernyataan ini tentu memunculkan beragam tafsir di kalangan pengamat dan masyarakat. Bagaimana tidak, dua institusi yang sebelumnya sama-sama menangani perkara yang sama kini bertemu di saat transisi penanganan kasus sedang berlangsung.

Tim penyidik Kejagung sendiri diketahui terus memperdalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk penyidik kepolisian yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

BACA JUGA:  Korupsi Haji, Yaqut Jadi Tersangka

Kini mata publik tertuju pada bagaimana sinergi antara Polri dan Kejagung ke depannya, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Kedatangan Totok Suharyanto menjadi momen yang menyiratkan bahwa meski penanganan telah dialihkan, hubungan antarlembaga penegak hukum tetap terjalin erat demi tegaknya keadilan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ivan

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi
OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan
Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor
Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat
KPK Dalami Aliran Dana Suap Rp1,5 Miliar Summarecon, Bisa Jerat Korporasi
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat
Koper Berisi Rp106 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto Diduga Milik Menteri Nusron Wahid
Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:44 WIB

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:26 WIB

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:34 WIB

Bos Summarecon Tersangka KPK, Manajemen Buka Suara Soal Suap HGB Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 12:07 WIB

Pemerintah Siaga Satu Karhutla IKN, Zona Inti Istana Presiden Dijaga Ketat

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka KPK, Kini Berstatus Residivis Hukuman Bisa Diperberat

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB