Jakarta-Mediadelegasi: Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, terlihat mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026) siang. Berpakaian kemeja putih, ia tiba didampingi sejumlah pejabat dan langsung masuk ke dalam kompleks kantor jaksa agung.
Namun saat disinggung awak media, Totok memilih bungkam dan tak memberikan satu pun penjelasan terkait maksud kedatangannya kali ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kemudian angkat bicara. Ia menyatakan kunjungan itu murni dalam rangka bersilaturahmi dengan Kuntadi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menjabat.
“Beliau silaturahmi saja dengan Pak Jampidsus,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi.
Meski demikian, publik tentu langsung mengaitkan kedatangan ini dengan perkara besar yang sedang hangat. Pasalnya, Kortas Tipikor Polri sendirilah yang pertama kali membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Bersama pihak swasta Don Ritto, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan KPK. Berkas perkara kemudian diserahkan ke Kejagung untuk ditindaklanjuti oleh Tim 9.
Ketika didesak apakah pertemuan itu juga membahas koordinasi terkait kasus tersebut, Anang kembali menegaskan bahwa agenda murni untuk mempererat sinergi antarlembaga.
“Nggak ada, lebih ke silaturahmi dan sinergi ke depan,” tegasnya kembali.
Pernyataan ini tentu memunculkan beragam tafsir di kalangan pengamat dan masyarakat. Bagaimana tidak, dua institusi yang sebelumnya sama-sama menangani perkara yang sama kini bertemu di saat transisi penanganan kasus sedang berlangsung.
Tim penyidik Kejagung sendiri diketahui terus memperdalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk penyidik kepolisian yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Kini mata publik tertuju pada bagaimana sinergi antara Polri dan Kejagung ke depannya, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Kedatangan Totok Suharyanto menjadi momen yang menyiratkan bahwa meski penanganan telah dialihkan, hubungan antarlembaga penegak hukum tetap terjalin erat demi tegaknya keadilan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Ivan
Editor : Alan






