Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Foto: Ist.

Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran Korps Adhyaksa melalui rotasi dan mutasi posisi strategis. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia resmi mengalami pergeseran jabatan. Kebijakan penyegaran struktur kepemimpinan daerah ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Keputusan penting tersebut mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum dan efisiensi kepemimpinan di tingkat kejaksaan negeri seluruh pelosok tanah air.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan perihal gelombang mutasi massal tersebut. Dalam keterangannya pada Jumat (31/7/2026), Anang menjelaskan bahwa kebijakan rotasi 90 Kajari ini merupakan bagian integral dari dinamika pembinaan karir pegawai serta pengembangan kapasitas organisasi secara berkelanjutan.

“Benar. Ini bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta.

Ia menekankan bahwa penyegaran kepemimpinan ini diharapkan mampu memberikan dorongan energi baru serta meningkatkan profesionalisme aparat dalam penanganan berbagai perkara hukum di daerah. Evaluasi kinerja dan promosi jabatan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan komposisi baru ini.

Rotasi skala nasional ini menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Sejumlah pejabat lama dipindahkan untuk memimpin kejaksaan di daerah baru, sementara puluhan posisi vital lainnya diisi oleh pejabat yang mendapatkan promosi jabatan.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik 19 Kajari Baru Seluruh Indonesia

Di wilayah Jawa Barat, perubahan signifikan terjadi pada posisi puncak Kejari Purwakarta di mana Apsari Dewi kini digantikan oleh Yudhi Kurniawan. Sementara itu, posisi Kajari Kota Bogor beralih dari Agung Arifianto kepada Agus Wirawan Eko Saputro, dan Kajari Kabupaten Bogor kini resmi dijabat oleh Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe menggantikan Denny Achmad.

Pergeseran kepemimpinan juga merambah Kejari Cimahi yang kini dipimpin Neneng Rahmadini menggantikan Banu Laksamana. Selain itu, rotasi di Jawa Barat turut menetapkan Heru Kamarullah sebagai Kajari Ciamis, Suci Wijayanti sebagai Kajari Cianjur, Erianto di Kota Banjar, Regie Komara NA di Majalengka, Agus Chandra di Kabupaten Cirebon, serta Aka Kurniawan di Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk wilayah perkotaan strategis dan Pulau Bali, Arief Indra Kusuma Adhi dipercaya mengemban tugas sebagai Kajari Jakarta Barat menggantikan Nurul Wahida Rifal. Sementara di Jawa Tengah dan Bali, Agustinus Baka Tandaliling menggeser Atik Rusmiaty Ambarsari di Kota Magelang, Shinta Ayu Dewi menjadi Kajari Gunungkidul, Kusufi Esti Ridliani memimpin Kejari Karangasem, dan I Wayan Sumertayasa dipercaya menjabat Kajari Badung.

Gelombang rotasi ini juga berdampak besar pada peta kepemimpinan di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Sejumlah Kejari di Sumatera seperti Jambi, Kuantan Singingi, Tanggamus, Tanjung Pinang, Tapanuli Utara, Pekanbaru, Palembang, Musi Banyuasin, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rejang Lebong, Bengkalis, Batubara, hingga Serdang Bedagai resmi mengalami perubahan nakhoda.

BACA JUGA:  KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Sementara itu di kawasan Indonesia Timur dan Tengah, penyegaran organisasi menyasar posisi Kajari di Paser, Landak, Kutai Kartanegara, Bulungan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Bombana, Donggala, Palu, Buol, Morowali, Wajo, Tojo Una-Una, Maluku Tengah, Nabire, Jayawijaya, Bima, Sumbawa Barat, hingga Lombok Tengah. Pergeseran ini diharapkan memperkuat kinerja kejaksaan di daerah 3T dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Selain pemindahan pejabat lama, keputusan Jaksa Agung ini juga melantik sederet wajah baru untuk mengisi posisi penting. Di antaranya adalah Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi, Andri Kurniawan sebagai Kajari Yogyakarta, Agus Rujito sebagai Kajari Kota Semarang, Hadiman sebagai Kajari Pati, Ujang Sutisna sebagai Kajari Tuban, Mohamad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro, serta Abdurrachman sebagai Kajari Karanganyar.

Melalui rotasi kepemimpinan masif ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh pejabat baru dapat langsung beradaptasi dan mengakselerasi penegakan hukum di daerah masing-masing. Langkah strategis ini sekaligus menjadi jawaban Kejaksaan RI dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks serta menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa secara nasional. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Miranda

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim
KPK Bongkar Dua Klaster Korupsi Pemalang: Oknum Pegawai Sendiri Ikut Tersangka Pemerasan
Wamenaker Afriansyah Noor: Industri Wajib Beri Manfaat Nyata, Utamakan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:29 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028

Berita Terbaru