Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Jalu Yuswa Panjang, di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas dua hal utama sekaligus saling berkaitan, yaitu penguatan pemberdayaan warga binaan serta upaya bersama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Menurut Bobby Nasution, kedua hal tersebut harus berjalan beriringan dan saling melengkapi. Pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya bertujuan mengubah perilaku warga binaan, tetapi juga harus membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat. Sementara pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan agar perputaran gelap narkotika dapat diputus sepenuhnya.
Turut dibahas pula penguatan kolaborasi tiga pihak antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi ini dinilai sangat penting guna menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah Sumatera Utara, termasuk yang terjadi di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Gubernur mengakui bahwa Sumatera Utara telah cukup lama menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba. Sejak tahun 2019, Sumut bahkan menjadi salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba yang tergolong tinggi. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus bersinergi secara menyeluruh agar hasil yang dicapai lebih maksimal dan berkelanjutan.
“Sumut sudah cukup lama menghadapi persoalan penyalahgunaan narkoba, sejak 2019 sudah menjadi provinsi teratas terkait peredaran narkoba, kami ingin narkoba benar-benar diberantas dengan kolaborasi dengan BNN dan juga Ditjenpas,” tegas Bobby Nasution menegaskan komitmen bersama memberantas ancaman narkoba di daerahnya.
Selain pemberantasan narkoba, Gubernur juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pembinaan melalui kegiatan-kegiatan produktif. Warga binaan yang menjalani masa hukuman diharapkan tidak hanya diam, melainkan dibekali keterampilan yang kelak dapat menjadi bekal hidup saat kembali bermasyarakat.
“Kami ingin lapas-lapas di Sumatera Utara mampu mengembangkan potensi produktifnya. Warga binaan yang masuk dan keluar tentu harus memiliki perubahan, baik dari sisi mental, perilaku, maupun keterampilan,” ujar Bobby menegaskan bahwa pembinaan harus menghasilkan perubahan nyata pada setiap warga binaan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun menyatakan kesiapannya memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan kegiatan produktif di lembaga pemasyarakatan. Bobby menegaskan bahwa apabila terdapat keterbatasan lahan maupun kekurangan tenaga pengajar, Pemprov siap membantu menyiapkan tenaga pendukung yang dibutuhkan.
“Kalau membutuhkan tenaga pendukung, pemerintah provinsi siap membantu menyiapkannya,” tambah Bobby. Hal ini disampaikan setelah mendengar laporan Kakanwil Ditjenpas Sumut yang menyebutkan masih terdapat warga binaan yang belum memiliki kemampuan membaca dan menulis serta keterbatasan lahan untuk kegiatan produktif.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan harapannya agar setiap warga binaan mendapatkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Saat mereka kelak bebas kembali ke masyarakat, diharapkan tidak hanya berubah sikap dan perilakunya, tetapi juga memiliki keahlian yang dapat diandalkan untuk hidup mandiri.
Jalu juga memohon dukungan Pemprov Sumut terkait layanan kesehatan warga binaan yang sebagian sudah tidak lagi tercover oleh BPJS Kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution memberikan kepastian bahwa warga binaan yang memiliki KTP Sumatera Utara telah terjamin kesehatannya melalui program Universal Health Coverage Pemprov Sumut.
“Kalau warga binaan tersebut ber-KTP Sumatera Utara, sudah tercover UHC. Silakan dimanfaatkan,” tegas Bobby. Dengan demikian, pelayanan kesehatan bagi warga binaan tidak perlu menjadi kendala selama mereka menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan se-Sumatera Utara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






