Medan-Mediadelegasi: Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK terhadap Syah Afandin saat menjadi Bupati Langkat terus bergulir sampai ke akar. Korps antirasuah kini sedang menyasar sejumlah kepala OPD dan mantan Kepala OPD Langkat untuk dilakukan pemeriksaan.
Informasi dihimpun, Jumat (21/8/2026), salahsatu yang sedang disasar KPK adalah mantan Kadis PUTR Langkat yang kini pindah jadi Kadis SDABMBK Kota Medan, Khairul Azmi.
Sumber di lingkungan gedung merah putih menyebutkan, Khairul Azmi diperiksa dalam kaitannya sebagai Kadis PUTR Langkat periode 2023-April 2026.
“Kemarin waktu KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Langkat, penyidik mengambil sejumlah dokumen penting di dalam komputer sekretaris Dinas PUTR Langkat. Mungkin di dokumen itu ada petunjuk lanjutan yang bisa saja mengarah ke Kadis yang lama,” ungkap sumber.
Direncanakan, KPK akan memeriksa Khairul Azmi di Gedung BPKP Medan. Hanya saja belum diketahui pasti tanggal dan waktu pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang dikonfirmasi perihal itu, tidak menjelaskan secara rinci tentang jadwal pemeriksaan dimaksud.
“Berkaitan dengan Langkat, prosesnya berjalan dengan baik dan lancar,” kata Budi via sambungan seluler, Jumat (21/8/2026).
Syah Afandin dicokok KPK pada 3 Juli 2026. Dia diduga menerima sejumlah aliran dana dari proyek di Pemkab Langkat.
Menindaklanjuti OTT itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan ini berlangsung selama 4,5 jam.
Pada 22 Juli 2026 lalu, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat OPD Langkat termasuk Sekda dan beberapa kepala dinas, dipanggil dan diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
Mereka diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara di Medan. Adapun materi pemeriksaan tersebut adalah pendalaman aliran dana suap pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta gratifikasi mutasi jabatan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Alx
Editor : Alan







