Anggaran MBG 2027 Capai Rp240 Triliun, 97 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp240 triliun, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ia menyebut 97 persen anggaran dialokasikan langsung untuk kebutuhan pangan, sementara hanya 3 persen untuk operasional lembaga. Foto: Ist.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp240 triliun, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ia menyebut 97 persen anggaran dialokasikan langsung untuk kebutuhan pangan, sementara hanya 3 persen untuk operasional lembaga. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Badan Gizi Nasional (BGN) memproyeksikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 mencapai sekitar Rp240 triliun. Dari total anggaran tersebut, sekitar 97 persen akan dialokasikan langsung untuk kebutuhan pangan dan pelaksanaan program makan bagi masyarakat sasaran. Sisanya hanya sekitar 3 persen untuk kebutuhan operasional lembaga.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa angka Rp240 triliun sudah mencakup seluruh kebutuhan program, termasuk biaya operasional lembaga. Dengan porsi operasional yang hanya 3 persen, BGN berupaya memastikan sebagian besar dana benar-benar sampai ke penerima manfaat melalui penyediaan makanan bergizi sehari-hari.

“Jadi kalau nggak salah, sekitar 97 persennya adalah untuk makan, untuk program makannya. Sudah ini dong, Rp240 triliun itu sudah termasuk anggaran untuk operasional BGN-nya,” ujar Sudaryono saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (28/8/2026).

Jika dihitung secara rinci, anggaran operasional BGN dari total Rp240 triliun berada di kisaran Rp6 triliun lebih. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang, mulai dari pengawasan, monitoring, hingga pembayaran gaji tenaga pelaksana program di lapangan.

BACA JUGA:  KSPI dan Partai Buruh Tolak PP Pengupahan Terbaru, Sebut Tak Libatkan Buruh dan Berpotensi Rugikan Pekerja

Sudaryono menjelaskan bahwa anggaran operasional mencakup fungsi pengawasan dan monitoring distribusi makanan, serta pembayaran gaji Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Para kepala SPPG tersebut berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Gaji Kepala SPPG menjadi salah satu pos yang dialokasikan dari anggaran operasional BGN. Jumlah tenaga yang terlibat dalam pengelolaan program ini mencapai lebih dari 30.000 orang, sehingga pembiayaan gaji menjadi bagian penting dari kelancaran pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

Pertemuan antara BGN dan Kementerian Keuangan juga membahas penyelarasan perencanaan anggaran dan pelaksanaan program MBG tahun depan. Kedua belah pihak menyamakan persepsi agar alokasi dana dapat berjalan efisien, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.

Selain membahas anggaran, BGN juga menyiapkan perluasan program MBG melalui aktivasi dapur baru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Aktivasi dapur di wilayah tersebut ditargetkan mulai berjalan pada September 2026.

Sebanyak sekitar 2.700 dapur disebut sudah siap diaktifkan secara bertahap untuk mendukung distribusi makanan bergizi di daerah-daerah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses layanan pangan dan gizi. Namun, BGN tidak akan menjalankan seluruh dapur tersebut secara bersamaan.

BACA JUGA:  BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Saat ini, terdapat sekitar 13.000 dapur dalam antrean untuk diaktifkan. BGN akan melakukan penyisiran terlebih dahulu guna menentukan dapur yang benar-benar siap beroperasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Perluasan program MBG juga tidak hanya menyasar daerah 3T, tetapi juga pondok pesantren yang belum memperoleh manfaat program. Selain itu, sejumlah daerah di luar Jawa yang masih membutuhkan layanan makanan bergizi akan menjadi prioritas dalam perluasan tahap berikutnya.

BGN menargetkan perluasan program dapat berjalan tanpa menambah beban anggaran negara. Sudaryono menegaskan bahwa anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp240 triliun diharapkan cukup untuk menjalankan seluruh rencana perluasan dan operasional program secara optimal.

“Insya Allah tidak perlu adanya penambahan anggaran. Anggaran yang sekarang ini Insya Allah bisa kami maksimalkan tanpa ada penambahan anggaran,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penuh Gugatan Mahasiswa, Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara Dicabut
Karhutla Kembali Melanda Gunung Bromo, Api Dekati Jembatan Kaca dan Kawasan Wisata
DPR Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal
Menhut Raja Antoni Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kawasan dari Karhutla
Kebakaran Gunung Burangrang Purwakarta Hanguskan 3 Hektare Hutan, Akses Terjal Hambat Pemadaman
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Melonjak Hingga 2.500 Meter di Atas Puncak
DPR Tetapkan 15 Desember 2026 Batas Waktu Pengesahan RUU Perampasan Aset
Menko Polkam Djamari Konfirmasi Sejumlah Orang Ditangkap Jelang Demo di DPR
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:19 WIB

MK Kabulkan Penuh Gugatan Mahasiswa, Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara Dicabut

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Anggaran MBG 2027 Capai Rp240 Triliun, 97 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Karhutla Kembali Melanda Gunung Bromo, Api Dekati Jembatan Kaca dan Kawasan Wisata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:10 WIB

DPR Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Menhut Raja Antoni Ingatkan Penerima Perhutanan Sosial Jaga Kawasan dari Karhutla

Berita Terbaru

Merusak Lingkungan dan Fasilitas Umum, Pemkab Samosir Hentikan Aktivitas di Sempadan Danau Toba

Kabupaten Samosir

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agu 2026 - 15:30 WIB