Menko Polkam Djamari Konfirmasi Sejumlah Orang Ditangkap Jelang Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Foto: Ist.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengonfirmasi adanya sejumlah orang yang telah ditangkap pihak kepolisian menjelang berlangsungnya aksi demonstrasi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Informasi tersebut diterima langsung oleh Djamari dari Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, yang telah memantau situasi sejak malam sebelumnya.

“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan, dan ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara itu,” ujar Djamari Chaniago saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi.

Meski telah mengonfirmasi adanya penangkapan, Djamari belum membeberkan rincian jumlah pasti maupun identitas orang-orang yang diamankan oleh kepolisian jelang aksi demonstrasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa data lengkap terkait siapa saja yang ditangkap akan dipaparkan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam kesempatan tersendiri.

“Itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda,” tegas Djamari menegaskan agar awak media menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait rincian identitas dan jumlah orang yang diamankan dalam rangka pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI hari ini.

BACA JUGA:  KPK Panggil Mantan Pj. Sekdapov Sumut jadi Saksi Kasus Korupsi Jalan

Terlepas dari adanya penangkapan tersebut, Djamari menegaskan bahwa aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hal yang wajar dan biasa terjadi dalam kehidupan berdemokrasi. Pemerintah, tegasnya, tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Djamari memastikan seluruh aparat keamanan yang diterjunkan ke lokasi bertugas untuk mengawal masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan lancar. Kehadiran petugas keamanan bukan untuk menghalangi penyampaian pendapat, melainkan justru menjaga agar aspirasi tersebut dapat tersalurkan dengan baik dan diterima oleh anggota DPR dengan sebagaimana mestinya.

Pihak Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya pun telah bersiap mengantisipasi adanya kemungkinan penyusup yang berusaha masuk ke dalam barisan massa demonstran. Langkah pencegahan ini, kata Djamari, diambil dengan berkaca pada peristiwa aksi demonstrasi besar yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2025 lalu.

Pengalaman dari aksi demonstrasi sebelumnya menjadi pelajaran berharga bagi aparat keamanan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengaburkan tujuan utama aksi. Djamari menjelaskan bahwa langkah pengamanan ketat dilakukan untuk mencegah masuknya kelompok lain yang justru dapat mengaburkan, bahkan menggagalkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk yang justru akan bisa mengaburkan, bahkan bisa menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan,” ujar Djamari menjelaskan alasan diterapkannya pengamanan ketat.

BACA JUGA:  CHT Naik, GAPPRI Ajukan Usulan

Dengan adanya pengamanan yang ketat namun tetap bersifat melindungi hak warga, diharapkan tuntutan-tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dapat diterima dan dibahas secara serius oleh para wakil rakyat di DPR. Termasuk di antaranya tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan dan hukuman mati diberlakukan bagi koruptor.

Sementara itu, pemerintah dan DPR sendiri telah menyepakati target penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat pada Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai jawaban atas aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam aksi demonstrasi hari ini.

Hingga saat ini, pengamanan di kawasan Gedung DPR RI terus diperketat. Pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi dari dekat dan memastikan jalannya aksi demonstrasi tetap kondusif, damai, serta tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi
Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau
KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar
Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut
Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua
RBI Wajib Masuk APBD 2027, Mendagri Tito Kembalikan RAPBD Daerah yang Tak Memuat Program
Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:33 WIB

Fahd dan Fadia Arafiq, Kakak Beradik Anak Penyanyi Legendaris yang Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 15:00 WIB

Basarnas Bengkulu Dikerahkan Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau

Selasa, 15 September 2026 - 14:24 WIB

KPK Gelar OTT di BPN Bogor, Amankan 17 Orang dan Puluhan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 14:03 WIB

Roy Suryo Menang Sebagian, Hakim Kabulkan Ganti Rugi Rp5 Juta dari Rp206 Juta yang Dituntut

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIB

Lepas Jabatan Menkeu, Purbaya: Mau Pensiun Aja, Capek Sudah Tua

Berita Terbaru