Bupati Buka Rakor Penegakan Hukum Prokes Tahapan Pilkada

Selasa, 22 September 2020 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Asahan, Senin (21/09).

Kegiatan dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini juga dihadiri Danlanal Tanjungbalai Asahan, Kapolres Asahan, Pj Sekda Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati Asahan menyampaikan, menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.

Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ikut menyukseskan Pilkada serentak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Terkait Aksi Penolakan MRS, Koordinator APA Sampaikan Permohonan Maaf

“Mari bersama kita perketat prokes yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan, Bupati Asahan meminta untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah.

Hal ini guna menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 guna mendukung suksesi Pilkada di Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut Bupati Asahan juga meminta untuk segera melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan pengendalian covid-19 di Kabupaten Asahan.

Hal ini dikarenakan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggara dengan institusi terkait lainnya, agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkatkan dari penyelenggaraan pemilu tahun lalu. Karena, mustahil KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak.

BACA JUGA:  Bupati Asahan: Laksanakan Ibadah Ikuti Protokol Kesehatan

Kepada KPUD dan Bawaslu Bupati Asahan berpesan untuk tidak boleh lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu/pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi covid-19.

Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari covid-19.

Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber Kapolres Asahan, Kadis BPBD Kabupaten Asahan, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan,  Ketua KPU Kabupaten Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan yang menyampaikan untuk secara bersama-sama menyukseskan Pilkada Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru