Bupati Asahan: Laksanakan Ibadah Ikuti Protokol Kesehatan

Rabu, 29 April 2020 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan menyerahkan jam didinding untuk Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kepala Bagian Kesra Setdakab Asahan dan Kepala Bagian Protokol Setdakab Asahan melakukan kunjungan safari Ramadan di Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat, Rabu (29/04).

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, pelaksanaan safari Ramadan tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.

Menurut dia, safari Ramadan tahun ini dilaksanakan  bada Zuhur dengan jumlah jamaah tidak  lebih dari 20 orang. “Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang saat ini menjadi wabah virus nasional,” katanya.

Bupati mengimbau, untuk percepatan penanganan Covid-19, kepada BKM agar dalam melaksanakan ibadah diharapkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), jamaah memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.

Memendekkan waktu pelaksanaan salat tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat, dan setelah salat tarawih diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan amaliah-amaliah lainnya.

BACA JUGA:  Positif Covid-19, Tim GT Asahan Gerak Cepat ke Kediaman Almarhum SBB

BKM selalu memantau jamaah salat tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.

Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di masjid maupun lapangan.

BKM dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan.

Umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq, wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat mal serta zakat fitrah di awal bulan Ramadan.

Diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Terhadap pelaksanaan Salat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan  situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol kesehatan.

Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan atau tertular covid-19.

Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.

Dikesempatan itu juga Muhammad Ridwan sebagai Ketua BKM Masjid Al-Fatah Desa Manis mengucapkan selamat datang kepada Bupati Asahan beserta rombongan atas kunjungannya.

BACA JUGA:  Peringati Harlah, PMII Sumut Berbagi di Musim Covid-19

Dia mengatakan, antusias masyarakat Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat dalam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain tidak ada perubahan sama sekali tetap seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di acara tersebut para jamaah diberikan tausiah agama oleh Al ustadz H Salman Abdullah Tanjung yang mengajak kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan sehingga ibadah puasa yang kita jalankan diterima oleh Allah SWT.

Di akhir tausiyahnya dia berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tidak saling menyalahkan satu dengan yang lain tetapi marilah saling mendukung dalam memutuskan matarantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Di acara tersebut Bupati Asahan memberikan bantuan kepada BKM Al-Falah Desa Manis Dusun 6 Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp2.000.000,- diterima langsung Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim sebesar Rp200.000,- masing-masing kepada 25 orang secara simbolis. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru