Binjai-Mediadelegasi: Gelombang pengunduran diri pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, kembali terjadi. Terbaru, Direktur Perusahaan Umum Daerah Tirtasari, Ashari, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya terhitung per tanggal 15 September 2026. Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Kamis (17/9/2026).
“Ya, per tanggal 15 September kemarin Ashari mengundurkan diri,” ujar Fauzi membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa alasan yang disampaikan Ashari sebagai dasar pengunduran dirinya adalah urusan keluarga. “Alasan keluarga,” tegas Fauzi saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai latar belakang keputusan tersebut.
Mundurnya Ashari menimbulkan kekosongan jabatan pimpinan di Perumda Tirtasari yang mengelola pelayanan air bersih bagi warga Kota Binjai. Sesuai aturan yang berlaku, kekosongan tersebut segera diisi sementara oleh Dewan Pengawas Perumda Tirtasari, yakni Joko Basuki, hingga ditetapkannya pengganti definitif melalui proses seleksi.
Pengisian jabatan pelaksana tugas tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perumda Tirtasari. Pasal 37 ayat 1 Perda tersebut secara tegas mengatur bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan direksi, maka wajib diisi oleh Dewan Pengawas.
“Jumlah direksi sama dengan jumlah Dewan Pengawas. Perumda Tirtasari dipimpin satu direksi dan punya satu Dewan Pengawas. Maka sesuai dengan Perda dimaksud, apabila ada kekosongan jabatan, harus diisi Dewas,” jelas Fauzi menjelaskan dasar hukum penunjukan pelaksana tugas tersebut.
Ashari sebelumnya dilantik sebagai Direktur Perumda Tirtasari untuk masa bakti periode 2024–2029 pada 7 Februari 2024 oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Dalam proses seleksi yang berlangsung sebelumnya, Ashari dinyatakan unggul dengan memperoleh nilai lebih tinggi dibandingkan dua peserta lainnya, yaitu Zul Umri dan Herry Dani.
Selama memimpin Perumda Tirtasari, Ashari menghadapi sejumlah tantangan terkait pelayanan air bersih. Keluhan warga mengenai aliran air yang sering mati, tekanan rendah, hingga kualitas air yang keruh dan kotor masih terus menjadi sorotan publik serta permasalahan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Pengunduran diri Ashari kini menjadi bagian dari rangkaian gelombang pejabat yang meninggalkan jabatannya dalam waktu relatif singkat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Binjai, Irsan Firdaus, juga mengajukan pengunduran diri pada 18 Agustus 2026. Irsan sendiri baru saja dilantik pada 9 Januari 2026, sehingga masa jabatannya berjalan kurang dari satu tahun.
Belum selesai dengan itu, pejabat lain juga turut mengundurkan diri. Dasar Martinus Sembiring tercatat dilantik pada 8 Juli 2026, namun hanya menjabat sekitar satu pekan sebelum akhirnya mengajukan pengunduran diri. Rangkaian kejadian ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai stabilitas kepemimpinan dan lingkungan kerja di lingkungan Pemko Binjai.
Hingga saat ini, pihak pemkot belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan mendasar yang melatarbelakangi pengunduran diri para pejabat tersebut. Setiap yang mundur menyampaikan alasan pribadi atau keluarga, namun hal ini tidak menutup kemungkinan adanya persoalan yang lebih mendasar di lingkungan pemerintahan kota.
Masyarakat Kota Binjai kini berharap proses penggantian direktur Perumda Tirtasari dapat segera dilaksanakan secara transparan dan objektif. Pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan pokok warga tidak boleh terganggu akibat kekosongan pimpinan, sehingga ketersediaan air yang bersih, lancar, dan terjangkau tetap menjadi prioritas utama pengelolaan perusahaan daerah ini. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Miranda
Editor : Alan






