Samosir-Mediadelegasi: Perkelahian abang adik antara Baeingin Manullang (47) dan Mardame Manullang (43), warga Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (30/4), mengakibatkan Baeingin Manullang (BM) tewas di tempat.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya peristiwa berdarah itu yang diduga dipicu dari dendam lama disertai sakit hati karena permasalahan keluarga.
“Perkelahian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sesuai keterangan saksi, mereka kakak beradik sering bersoal. Memuncaknya kejadian, korban memaki putri tersangka. Mereka sempat berkelahi, keduanya mengalami luka. Namun korban BM mengalami luka bacok serius di bagian perut,” kata Yogie.
Ditambahkannya, korban BM ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di teras rumah warga, sekitar 200 meter dari lokasi perkelahian.
“Begitu mendapat informasi, kita langsung ke tempat kejadian perkara. Keduanya berkelahi sama-sama menggunakan parang. Namun parang milik pelaku berukuran lebih panjang daripada milik korban. Barang bukti sudah diamankan,” ucap Yogie.
Korban dan pelaku, menurut Kapolres, tinggal dengan posisi rumah saling berhadap-hadapan.
Kini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban sudah dibawa untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” paparnya. D|Red