Abang Adik di Samosir Berkelahi, Satu Tewas

- Penulis

Minggu, 30 April 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Aparat kepolisian memasang garis polisi di tempat kejadi perkara perkelahian abang dan adik di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Samosir, Minggu (30/4).   Foto:  Polres Samosir

Aparat kepolisian memasang garis polisi di tempat kejadi perkara perkelahian abang dan adik di Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Samosir, Minggu (30/4). Foto: Polres Samosir

Samosir-Mediadelegasi: Perkelahian abang adik antara Baeingin Manullang (47) dan Mardame Manullang (43), warga Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (30/4), mengakibatkan Baeingin Manullang (BM) tewas di tempat.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan terjadinya peristiwa berdarah itu yang diduga dipicu dari dendam lama disertai sakit hati karena permasalahan keluarga.

“Perkelahian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sesuai keterangan saksi, mereka kakak beradik sering bersoal. Memuncaknya kejadian, korban memaki putri tersangka. Mereka sempat berkelahi, keduanya mengalami luka. Namun korban BM mengalami luka bacok serius di bagian perut,” kata Yogie.

Ditambahkannya, korban BM ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di teras rumah warga, sekitar 200 meter dari lokasi perkelahian.

BACA JUGA:  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Rianto Simbolon Ditemukan di Pinggir Jalan Ronggur Nihuta

“Begitu mendapat informasi, kita langsung ke tempat kejadian perkara. Keduanya berkelahi sama-sama menggunakan parang. Namun parang milik pelaku berukuran lebih panjang daripada milik korban. Barang bukti sudah diamankan,” ucap Yogie.

Korban dan pelaku, menurut Kapolres, tinggal dengan posisi rumah saling berhadap-hadapan.

Kini pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban sudah dibawa untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” paparnya. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru