Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman

Jumat, 15 April 2022 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar. Foto: D|Ist

Menurut Abyadi, LAHP yang diterbitkan Ombudsman, setidaknya memuat 11 pelanggaran atau kesalahan prosedural ditemukan yang dinilai sangat fatal dalam penerimaan dosen tetap BLU itu, yakni : Pengumuman perekrutan calon dosen tetap BLU UINSU diterbitkan tanggal 15 November 2021, namun pengumuman itu baru ditandatangani oleh Rektor UIN Sumut tanggal 16 November 2021.

Bertambah 18 Lulus

Kemudian, data peserta dalam seleksi administrasi yang dipublikasikan UINSU sebanyak 1.632 orang, padahal data peserta yang diterima Universitas Medan Area (UMA) selaku pihak ketiga dalam perekrutan calon dosen tetap BLU UIN Sumut itu sebanyak 1.614 orang, terjadi penambahan 18 orang peserta.

Temuan lainnya, daftar nama pada hasil seleksi administrasi banyak yang tidak wajar, diantaranya; ada nama peserta  yang lulus dengan nama jalan, kemudian ada nama yang lulus berulang-ulang (doble). Juga terdapat peserta yang lulus seleksi melebihi batas usia maksimal yang ditetapkan dalam persyaratan.

BACA JUGA:  Pihak UINSU Dinilai Pembohongan Publik

Selanjutnya, terdapat peserta yang lulus seleksi hanya menggunakan SKTL (Surat Keterangan Tanda Lulus), padahal pada pengumuman disebutkan syaratnya adalah ijazah minimal S2. Lalu, terdapat nama-nama peserta yang lulus TKD (Tes Kemampuan Dasar), tetapi namanya tidak ada pada hasil seleksi administrasi.

Selain itu lanjut Abyadi, formasi pada seleksi TKD berbeda dengan yang dipilih peserta, serta  pada pengumuman hasil TKD, yang lulus dan berhak melanjutkan ke TKB sebanyak 135 orang. Tapi dalam daftar nama pada tim dosen penilai/pewawancara TKB, peserta sebanyak 145 atau ada penambahan 10 orang peserta. Dan ketika wawancara dilakukan, ada 8 peserta tidak hadir sehingga tim tidak memberikan nilai. Namun, peserta yang tidak hadir dan tidak diberi nilai oleh tim TKB, dalam pengumuman ternyata dinyatakan lulus.

Satu tanggapan untuk “Abyadi Ingatkan Rektor UINSU Laksanakan LAHP Ombudsman”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru