Adu Mulut Soal Royalti, Ahmad Dhani Terancam ‘Diusir’ dari Rapat DPR

Rapat Komisi XIII DPR RI, Baleg, bersama LMKN, VISI, AKSI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (Foto : Ist.)

“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.

Judika menilai bahwa persoalan utama dalam polemik royalti terletak pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif.

“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dhani kembali menginterupsi dan mempertanyakan maksud dari pernyataan “kurang enak” yang disampaikan Judika. “Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani dengan nada menantang.

Judika sempat terdiam mendengar pertanyaan Dhani. Ia kemudian memastikan kembali pertanyaan Dhani sebelum memberikan jawaban.

Melihat situasi yang semakin memanas, Willy Aditya langsung menengahi. Ia menegur Dhani karena telah menginterupsi saat orang lain sedang menyampaikan pendapat. “Mas Dhani, saya ingatkan, saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan njenengan dari forum,” tegas Willy.

Judika kemudian melanjutkan penyampaian aspirasinya. Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pencipta lagu secara hukum. “Dulu pertama kali mencipta lagu juga tujuan saya pasti semua lagu saya dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy, tidak pernah ada yang terpikir buat saya menciptakan lagu untuk melarang. Saya akan bisa melarang kalau hak-hak saya yang lain tercederai. Misalnya hak ekonomi tidak dapat, hak moral saya diganggu, lagu saya diacak-acak, itu kita bisa komplain,” pungkas Judika. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait