Advokat Alumni Hukum UMSU Deklarasikan KAUM

Advokat Alumni Hukum UMSU Deklarasikan KAUM
Spanduk beground pelantikan KAUM di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7). Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Para advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan berbeda latarbelakang organisasi profesi, mendeklarasikan berdirinya Koprs Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Deklarasi KAUM yang dilangsungkan di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7) mengambil tema, ‘Membangun Kebersamaan Advokat Alumni UMSU yang Profesional Dalam Supremasi Hukum di Era Digital Teknologi” ini menyatakan siap berperan mendampingi para klien yang berperkara baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke pengadilan.

Ketua KAUM, Mahmud Irsan Lubis SH kepada Mediadelegasi mengatakan, deklarasi KAUM ini semata-mata didedikasikan sebagai wadah berhimpun para Advokat alumni Fakultas Hukum UMSU.

Bacaan Lainnya

“Walaupun kami berbeda di induk organisasi profesi, tapi yang terpenting bagaimana membangun sinergisitas antaralumni fakultas hukum, terkhusus yang berprofesi sebagai pengacara,” kata Mahmud Irsan Lubis.

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa KAUM bukan merupakan bagian dari instrumen organisasi Muhammadiyah dan juga bukan bagian dari Kampus.

Menurutnya, KAUM berdiri berawal dari kongkow-kongkow di warung kopi, sharing dengan kawan-kawan lain, terkait hal yang menyangkut hukum. “Dari situlah ide untuk mendirikan wadah saturahmi antaradvokad Alumni Fakultas Hukum UMSU ini muncul,” katanya.

Pos terkait