Advokat Alumni Hukum UMSU Deklarasikan KAUM

Advokat Alumni Hukum UMSU Deklarasikan KAUM
Spanduk beground pelantikan KAUM di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7). Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Para advokat Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan berbeda latarbelakang organisasi profesi, mendeklarasikan berdirinya Koprs Advokat Alumni UMSU (KAUM).

Deklarasi KAUM yang dilangsungkan di hotel Madani Medan, Sabtu (4/7) mengambil tema, ‘Membangun Kebersamaan Advokat Alumni UMSU yang Profesional Dalam Supremasi Hukum di Era Digital Teknologi” ini menyatakan siap berperan mendampingi para klien yang berperkara baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke pengadilan.

Ketua KAUM, Mahmud Irsan Lubis SH kepada Mediadelegasi mengatakan, deklarasi KAUM ini semata-mata didedikasikan sebagai wadah berhimpun para Advokat alumni Fakultas Hukum UMSU.

Bacaan Lainnya

“Walaupun kami berbeda di induk organisasi profesi, tapi yang terpenting bagaimana membangun sinergisitas antaralumni fakultas hukum, terkhusus yang berprofesi sebagai pengacara,” kata Mahmud Irsan Lubis.

Lebih lanjut ditambahkan, bahwa KAUM bukan merupakan bagian dari instrumen organisasi Muhammadiyah dan juga bukan bagian dari Kampus.

Menurutnya, KAUM berdiri berawal dari kongkow-kongkow di warung kopi, sharing dengan kawan-kawan lain, terkait hal yang menyangkut hukum. “Dari situlah ide untuk mendirikan wadah saturahmi antaradvokad Alumni Fakultas Hukum UMSU ini muncul,” katanya.

Poin pentingnya adalah bagaimana para advokad alumni fakultas hukum UMSU bisa bersinergi, walaupun tidak tertutup kita akan berhadapan saat di persidangan. “Itulah tuntutan profesi dan saat di luar persidangan jalinan silaturahmi tetap kita jaga,”  tutur pengacara senior ini.

Dikatakannya, bagi yang berhimpun di KAUM akan bekerja secara totalitas dan profesional, sehingga siapapun klien yang butuh pandangan dan bantuan hukum pihaknya siap, meskipun kelompok marginal yang terkriminalisasi secara hukum, dan tidak harus warga Muhammadiyah sekalipun, maka kami wajib memberikan bantuan hukum.

Hadir dalam acara deklarasi KAUM, tamu undangan berasal dari Polda Sumut, Pangdam I/BB diwakili, Kejatisu diwakili, Pengadilan Tinggi Agama dan mewakili dari Fakultas Hukum UMSU.

Dalam kata sambutan dari masing-masing undangan yang diwakili staf  menyampaikan harapan dan apresiasi atas kehadiran komunitas KAUM. “Kehadiran organisasi ini nantinya dapat berkerjasama dengan Kepolisian dalam rangka terciptanya suasana tertib hukum, sinergitas antara Kepolisian dan Advokad perlu diperkuat dalam rangka membangun supremasi hukum” tegas AKBP Rafles Napitupulu SH MH yang mewakili Kapolda Sumut.

Deklarasi ini diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada masing-masing perwakilan pemerintah dan lembaga juga sesi foto bersama. D|Med-67

Pos terkait