Ahmad Qosbi: Visa 8.624 Jemaah Calhaj Sumut Tuntas Akhir April Ini

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution (kiri) saat berbincang-bincang dengan Jemaah dalam sebuah kesempatan di Asrama Haji Medan. Foto: Ist

Tampak Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Nasution (kiri) saat berbincang-bincang dengan Jemaah dalam sebuah kesempatan di Asrama Haji Medan. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Qosbi Nasution menaruh optimis. Visa 8.624 Jemaah Calon Haji (Calhaj) Sumut sudah tuntas.

“Akhir April 2024 ini visa keseluruhan Jemaah Calhaj Sumut tuntas, sehingga jangan sampai ada Jemaah yang terkendala berangkat gara-gara kendala visa,” sebut Ahmad Qosbi kepada wartawan, Rabu (24/4), di Medan.

Menurutnya, semua sudah harus mengusulkan, pra manifes paling lambat tanggal 30 April 2024. Artinya, semua harus selesai dan jangan lagi ada kendala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Qosbi mengungkapkan, hal itu sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak ada lagi jemaah yang tergabung dalam kloter belum memiliki visa haji.
Dia pun mengaku terus berupaya maksimal dalam proses pembuatan visa haji bagi jemaah secara online dalam aplikasi Saudi Visa Bio yang diupdate melalui play store.
Menurutnya, pembuatan visa haji secara online terasa cukup mempersingkat proses dalam memenuhi prasyarat visa haji oleh Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.
Aplikasi Saudi Visa Bio itu melakukan perekaman data Jemaah, data passport hingga biometrik wajah dan sidik jari. “Kini tak lagi melalui dokumen manual, tetapi sudah melalui sistem aplikasi,” jelas Qosbi.

BACA JUGA:  Presiden Republik Indonesia, Diminta Atensi Kasus PembunuhaPembunuhan Wartawan di Sumut

Dia juga menyebutkan, jika terjadi perbedaan nama dan tanggal lahir yang tak signifikan, maka harus menggunakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota.

“Jadi sesuai mekanisme itu, maka tidak ada lagi paspor jemaah calon haji di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta, terutama dalam proses permohonan visa,” ucapnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, sekarang ini paspor hanya disimpan di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi hingga diserahkan kepada Jemaah Calhaj dengan visa di dalamnya.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang telah banyak membantu dalam proses visa bagi jemaah haji Indonesia, terutama jemaah haji Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada Pemerintah Indonesia,” pungkasnya. D|Red-06|mch

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru