Nisel-Mediadelegasi: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) Kepulauan Nias, Selasa lalu, mengadakan silaturahmi ke Kapolres Nias AKBP Luthfi SIK, guna membangun sinergisitas dalam penegakan supermasi hukum dan keadilan di Kepulauan Nias.
DPD Akrindo Kepulauan Nias diterima langsung Kapolres Nias AKBP Luthfi, didampingi Kasat Intel, Ajudan dan Kanit di ruang kerjanya.
Ketua DPD Akrindo Kepulauan Nias Edison Sarumaha SPd mengatakan dalam silaturahmi itu, pihaknya menyampaikan sejumlah masukan terkait penanganan kasus yang belum tuntas alias mengambang.
Sejumlah kasus pendampingan DPD Akrindo Kepulauan Nias yang ditangani Polres Nias salah satunya, kasus pengeroyokan pada seorang perempuan atas nama Sitinia Telaumbanua.
Kemudian, kasus dugaan penggelapan dana PKH. SP2HP No : B/43/II/RES.1.24/2021/Reskrim.