Berdasarkan hasil pemeriksaan, beber Eka, diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 4.736.688.839,75 atas 16 (enam belas) paket pekerjaan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi ( BMBK ) Sumatera Utara semasa dipimpin oleh Sdr. Abdul Haris Lubis,” ungkap Eka didampingi sekretarisnya Faqih Al Muwahid, SH, Koordinator Lapangan Ismuddin Bancin serta jajaran peserta aksi lainnya kepada awak media.
Selain dugaan korupsi kekurangan volume pekerjaan itu, Eka juga menyebut dugaan KKN berupa pengondisian pemenang proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Muara Soma – Sp. Gambir di Kab. Mandailing Natal dengan nomor dan tanggal kontrak: 602/UPTJJ.KN-DBMBK/KPA/230/SP/2018/24 Juli 2018.
Penyedia jasa pada proyek ini juga terindikasi tak mengerjakan kegiatan sesuai bestek yang dianggarkan Rp 9.767.606.000 sesuai kontrak dengan masa kerja 150 hari kalender. “Baru beberapa bulan setelah pengerjaan itu selesai, kondisi jalan sudah rusak,” pungkasnya.
“Kami juga berharap Gubernur Sumut mengevaluasi yang bersangkutan dari jabatan Kadis Perhubungan Sumut yang saat ini diemban,” harap Eka mengakhiri.D|Mdn-Red