Alihfungsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir MS Ditahan

- Penulis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Samosir MS (kiri) saat penyidikan di Kejati Sumut, Jumat (18/8). Foto: dok

Mantan Bupati Samosir MS (kiri) saat penyidikan di Kejati Sumut, Jumat (18/8). Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Kasus alihfungsi lahan hutan Tele, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Samosir akhirnya menyeret MS, Mantan Bupati Samosir.

Dia resmi ditahan sebagai tersangka oleh Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (18/8).

Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH, kepada wartawan membenarkan penahanan terhadap tersangka MS dalam kasus alihfungsi hutan Tele. “Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara patut akan tetapi tidak hadir. Selanjutnya, Tim Pidsus mendatangi domisili tersangka, namun tersangka tidak berada di tempat dan kepada keluarga disampaikan agar MS memenuhi panggilan Kejati Sumut Jumat (18/8),” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Proyek Waterfront City Samosir Diduga Dikorupsi

BACA JUGA: Terpidana Korupsi Pengalihan Status APL Hutan Tele Bayar Denda

Yos menjelaskan, dari hasil penelitian jaksa, dugaan korupsi pengalihan status APL Tele ini ‘disulap’ menjadi milik pribadi. “Lahan tersebut diubah menjadi permukiman dan lahan pertanian. Ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan hasil audit BPKP Wilayah Sumut sebesar Rp 32.740.000.000,-,” terangnya.

Kini tersangka MS ditahan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 6 September 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Sekadar untuk diketahui, MS tercatat aktif sebagai salah satu Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) dan Ketua Harian  Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark, merupakan tersangka ke empat yang menyusul tiga orang lainnya yang sudah ditahan dan diadili.

BACA JUGA:  Usut Tuntas Dugaan Sarat Masalah Pembangunan Jaringan Irigasi

BACA JUGA: Baskami Ginting Desak Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Hutan Tele

Ketiganya ialah mantan Bupati Tobasa ST, mantan Sekda Samosir PS dan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga eks Anggota DPRD Samosir BPP. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru