Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga

Aliran Dana Korupsi
Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Nama anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu ikut menjadi sorotan setelah istrinya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Dalam kasus tersebut, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang diduga turut mengalir kepada anggota keluarga.

Aliran Dana Korupsi Diduga Mengalir ke Keluarga Bupati

Mukhtaruddin diketahui merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar, partai yang juga menaungi Fadia Arafiq. KPK menduga sebagian dana yang berasal dari proyek pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalir kepada keluarga bupati.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memperoleh sejumlah kontrak proyek dari pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut Asep, perusahaan tersebut mengantongi total sekitar Rp46 miliar dari berbagai proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023 hingga 2026.

Dari jumlah tersebut, sebagian dana digunakan untuk pembayaran gaji para pegawai outsourcing. Namun, KPK menemukan bahwa tidak seluruh dana digunakan untuk operasional perusahaan.

Asep menyebut sekitar Rp22 miliar dari total dana tersebut dipakai untuk membayar gaji para pekerja outsourcing yang ditempatkan di sejumlah perangkat daerah.

Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau hampir 40 persen dari total nilai transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati Pekalongan.

Penyidik KPK kini tengah mendalami dugaan aliran dana tersebut. Sejumlah pihak yang diduga menerima atau mengetahui aliran uang itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik berencana memanggil suami dan anak-anak Fadia Arafiq untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan aliran dana serta keterlibatan dalam pengelolaan perusahaan keluarga tersebut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/pengakuan-fadia-arafiq-tak-paham-pemerintahan-tuai-kritik

Dalam perkara ini, Fadia diketahui mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya bersama suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu serta anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Muhammad Sabiq Ashraff sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan. Perusahaan keluarga tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Pos terkait