Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga

Aliran Dana Korupsi
Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan Anggota DPR RI. Foto: Ist.

Dalam struktur perusahaan, Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat sebagai komisaris. Sementara posisi direktur awalnya dipegang oleh Muhammad Sabiq Ashraff.

Adapun Fadia Arafiq disebut sebagai pihak yang memiliki kendali utama atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Belakangan, posisi direktur perusahaan diganti dan diisi oleh seorang perempuan bernama Rul Bayatun yang disebut sebagai orang kepercayaan Fadia.

Bacaan Lainnya

Menurut KPK, Rul Bayatun diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) milik Fadia Arafiq yang kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.

Perubahan struktur tersebut sempat menyulitkan penyidik dalam menelusuri kepemilikan perusahaan. Namun penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi dokumen perusahaan melalui data administrasi hukum umum.

KPK juga menemukan bahwa sejumlah pegawai PT Raja Nusantara Berjaya berasal dari tim sukses Fadia saat pemilihan kepala daerah.

Para pegawai tersebut kemudian ditempatkan bekerja di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Diduga, perusahaan tersebut dapat memenangkan berbagai proyek karena adanya intervensi dari Fadia Arafiq dan pihak keluarganya kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait