Selama pasien berstatus ODP, pasien merasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga pasien pada tanggal 06 April 2020 pukul 19.00 WIB datang kembali ke RS Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.
Dilihat dari hasil pengecekan oleh dr Nini Deritana Barus, SPP (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali, dinyatakan kedua pasien tersebut terindikasi positif Virus Covid-19”, tuturnya seraya menerangkan, Senin (06/04/2020) sekitar pukul 23.00 Wib pihak RSUD Hams Kisaran telah merujuk pasien ke RS Matha Friska Medan untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan demikian Dayat mengimbau kepada warga Asahan jangan panik dikarenakan hal tersebut, sebab Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan kini bergerak cepat melakukan pengecekan terhadap seluruh keluarga pasien dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien.
“Pihaknya melakukan pengecekan kesehatan seluruh keluarga dan supirnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggunakan alat Rapid Test, serta melakukan penyemprotan disinfektan di sekitaran wilayah domisili pasien,” tuturnya mengakhiri. D|Kis-19