Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profil Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank. (Foto : Ist.)

Profil Fajri Akbar, Anggota DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Fajri Akbar, tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial SN atas dugaan kekerasan seksual. SN, seorang marketing bank swasta berusia 24 tahun, melaporkan Fajri ke polisi pada awal Mei 2025. Kasus ini telah memicu perdebatan sengit di media sosial, dengan berbagai pihak memberikan komentar dan opini mereka.

 

Fajri Akbar membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Hasrul Benny Harahap, ia mengakui pernah menjalin hubungan dengan SN, namun menegaskan hubungan tersebut berlangsung atas dasar suka sama suka. Pihak Fajri juga membantah adanya paksaan atau kekerasan seksual, dan menyatakan bahwa tuduhan SN merupakan fitnah. Sebagai bentuk pembelaan diri, Fajri bahkan telah melaporkan SN ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial.

 

Sementara itu, kuasa hukum SN, Muhammad Reza, memberikan versi berbeda. Menurut Reza, hubungan antara Fajri dan SN bermula dari penawaran produk perbankan oleh SN kepada Fajri pada Januari 2025. Setelah bertukar nomor telepon, keduanya semakin dekat dan Fajri menyatakan perasaannya kepada SN. Namun, ajakan Fajri untuk menemani ke Jakarta ditolak oleh SN.

 

Pada akhir Januari 2025, Fajri mengajak SN ke sebuah hotel di Medan. Di sanalah, menurut pengakuan SN, terjadi hubungan seksual. SN mengklaim bahwa Fajri menjanjikan bantuan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai imbalan. Seminggu kemudian, SN memberitahu Fajri bahwa ia hamil.

 

Meragukan kehamilan SN, Fajri mengajak SN untuk melakukan tes kehamilan ulang. Pertemuan kembali terjadi di sebuah hotel. SN mengklaim bahwa setelah menunjukkan hasil tes kehamilan, Fajri melakukan kekerasan dan memaksanya untuk berhubungan badan lagi. Ini menjadi inti dari tuduhan kekerasan seksual yang dilayangkan SN kepada Fajri.

 

Kasus ini semakin rumit dengan adanya dua versi cerita yang saling bertolak belakang. Pihak Fajri bersikeras membantah tuduhan kekerasan seksual dan menyebut SN melakukan fitnah. Sebaliknya, pihak SN tetap teguh pada pengakuannya dan menyerahkan bukti-bukti kepada pihak berwajib. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini secara intensif untuk mengungkap kebenarannya.

 

Fajri Akbar sendiri merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat. Ia terpilih dalam pemilihan legislatif untuk daerah pemilihan Sumut I. Sebelum terjun ke dunia politik, Fajri memiliki latar belakang pendidikan hukum dan pengalaman kerja di bidang hukum, termasuk sebagai kurator dan pengurus di Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (Ikapi).

 

Pengalaman Fajri di dunia hukum dimulai sejak magang di PT Asuransi Jiwa Inhealth. Ia kemudian bekerja di firma hukum Swandy Halim and Partners dan aktif di LBH Peradi Jakarta. Aktivitasnya di organisasi kemahasiswaan sejak kuliah di Universitas Sumatera Utara (USU) juga menunjukkan jejak karirnya yang panjang.

 

Meskipun memiliki latar belakang yang mentereng di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan sosial, kasus ini telah mencoreng citra Fajri Akbar. Publik kini menunggu hasil penyelidikan polisi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam kasus ini. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan seksual dan perlunya proses hukum yang adil dan transparan.

 

Kasus Fajri Akbar menjadi perdebatan publik yang luas dan menimbulkan pertanyaan tentang pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. D|Red.

 

BACA JUGA:  5 Merek Sepeda Anak Terbaik untuk Mendukung Perkembangan Motorik dan Rasa Percaya Diri

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Anggota DPRD Sumut Hamili Pegawai Bank”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru