“Pemeriksaan direncanakan hari ini. Namun, MM (Mukmin Mulyadi) mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit,” sebutnya.
Yemi menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa, 18 April 2023.
“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” paparnya.
Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. D|Red






