Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba Diminta Serahkan Diri

Kamis, 13 April 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi.  Foto: dok

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meminta oknum anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi yang masuk dalam daftar pencatian orang (DPO) atas kasus dugaan kepemilikan narkoba untuk segera menyerahkan diri.

Keterangan dirangkum mediadelegasi.id, Kamis (13/4, Polda Sumut masih mempertimbangkan upaya penjemputan paksa terhadap Mukmin Mulyadi yang sudah menjadi buronan polisi sejak Oktober 2020 terkait kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

“Kita meminta kepada yang bersangkutan (Mukmin) untuk kooperatif dan menyerahkan diri, menghadapi proses hukum yang ada, karena status DPO sudah diterbitkan saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada pers di Medan.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sumut Temui Massa Pengunjuk Rasa dan Minta Maaf

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin agar datang ke Mapolda setempat pada Kamis (13/4), guna dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Pemeriksaan direncanakan hari ini. Namun, MM (Mukmin Mulyadi) mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit,” sebutnya.

Yemi menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa, 18 April 2023.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” paparnya.

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB