Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba Diminta Serahkan Diri

Kamis, 13 April 2023 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi.  Foto: dok

Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi. Foto: dok

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meminta oknum anggota DPRD Kota Tanjung Balai Mukmin Mulyadi yang masuk dalam daftar pencatian orang (DPO) atas kasus dugaan kepemilikan narkoba untuk segera menyerahkan diri.

Keterangan dirangkum mediadelegasi.id, Kamis (13/4, Polda Sumut masih mempertimbangkan upaya penjemputan paksa terhadap Mukmin Mulyadi yang sudah menjadi buronan polisi sejak Oktober 2020 terkait kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi.

“Kita meminta kepada yang bersangkutan (Mukmin) untuk kooperatif dan menyerahkan diri, menghadapi proses hukum yang ada, karena status DPO sudah diterbitkan saat yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada pers di Medan.

BACA JUGA:  10 Tips Pilih Calon Kepala Daerah Ideal

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan untuk Mukmin agar datang ke Mapolda setempat pada Kamis (13/4), guna dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Pemeriksaan direncanakan hari ini. Namun, MM (Mukmin Mulyadi) mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sedang sakit,” sebutnya.

Yemi menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Mukmin. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD dari Fraksi PKB itu dijadwalkan pada Selasa, 18 April 2023.

“Penyidik mengirimkan panggilan kedua untuk hadir hari Selasa, Minggu depan,” paparnya.

Sebagai informasi, Mukmin dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada 29 Maret 2023 lewat mekanisme pergantian antarwaktu. Dia menggantikan Naryadi, rekan separtai yang meninggal dunia. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB