Anggota Polisi dan Istrinya Ditangkap karena Kasus Narkoba di Sumatera Selatan

Oknum anggota Satuan Samapta Polres Muratara berinisial Brigpol RK (38) bersama istrinya ditangkap karena mengedarkan narkoba. (Foto : Ist.)

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus-kasus narkoba dapat diminimalisir.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan yang tegas terhadap pelaku narkoba. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di wilayah Muratara. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.