APBD Sumut 2026 Disahkan, Wagub: Pergub Segera Dikebut

APBD
Wagub Sumut Surya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian/Pengumuman Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumut tentang Persetujuan terhadap Tindak Lanjut atas Hasil Penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD Provinsi Sumut, yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (14/1/2026). Foto: Ist.

Hasil evaluasi dan penyempurnaan APBD Sumut Tahun 2026 menunjukkan struktur anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp11,664 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp11,678 triliun, atau defisit sekitar Rp14,495 miliar.

Defisit tersebut akan ditutup melalui Pembiayaan Daerah, dengan penerimaan sebesar Rp64,495 miliar dan pengeluaran Rp50 miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp14,495 miliar.

Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi menyampaikan bahwa DPRD Sumut telah menyetujui Perda APBD yang telah melalui penyempurnaan pascaevaluasi Mendagri. Dengan demikian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat segera menyiapkan Pergub Penjabaran APBD yang mengacu pada Perda APBD Sumut Tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Paripurna tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota DPRD Sumut. Turut mendampingi Sekretaris Dewan Zulkifli serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Usai mengikuti paripurna, Wakil Gubernur Sumut langsung bertolak ke Kabupaten Tapanuli Tengah untuk meninjau lokasi permukiman penduduk yang terdampak bencana banjir bandang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait