Aplikasi SIP AMAN Cegah Pungli Perizinan Pekanbaru

Aplikasi SIP AMAN
Walikota pekanbaru, Agung Nugroho Luncurkan Aplikasi SIP AMAN. (Foto:Ist)
Aplikasi SIM AMAN
Aplikasi SIP AMAN. (Foto:Ist)

Program SIP AMAN ini sendiri merupakan realisasi dari janji politik pasangan Agung-Markarius sejak memenangi Pilkada 2024 lalu. Agung menekankan bahwa sistem ini bukan sekadar pemindahan data fisik ke format digital, melainkan sebuah perubahan budaya kerja birokrasi yang lebih modern.

Agung mengibaratkan aplikasi ini sebagai “karpet merah” bagi para pengembang dan investor yang memiliki niat tulus membangun kota. Dengan catatan, semua proses tersebut tetap harus berjalan dalam koridor aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/menlu-pptm-2026-fokus-perlindungan-rakyat-indonesia/

Bacaan Lainnya

Salah satu fokus utama dari SIP AMAN adalah pembenahan pada sektor Layanan Persetujuan Bangunan (PBG). Agung paham bahwa sektor konstruksi merupakan lokomotif ekonomi yang dapat menggerakkan ratusan industri turunan lainnya jika perizinannya dipermudah.

Ia tidak ingin proses pembangunan dan penyerapan tenaga kerja terhambat hanya karena urusan administratif yang lambat di dinas terkait. Oleh karena itu, ia menuntut para bawahannya untuk bekerja secara maksimal dan responsif terhadap setiap permohonan yang masuk.

Agung juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran dinas dan tim teknis untuk bekerja dengan ritme perusahaan swasta. Ia menargetkan pelayanan yang “zero complain” agar citra birokrasi di mata masyarakat dan investor dapat berubah menjadi lebih positif.

Para camat, lurah, hingga ketua RT dan RW diminta aktif mengedukasi warga agar melakukan pengurusan izin secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo. Dengan akses lewat ponsel pintar, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa bingung atau takut saat mengurus izin bangunan.

Sebagai penutup, Agung membeberkan pencapaian luar biasa dari sistem baru ini yang mampu memangkas waktu pengurusan izin secara drastis. Jika sebelumnya proses perizinan bisa memakan waktu hingga dua tahun, kini melalui SIP AMAN, izin tersebut dapat terbit hanya dalam waktu 1,5 jam saja.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

 

Pos terkait