Medan-Mediadelegasi: Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Komunitas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Indonesia mendesak institusi kepolisian menangkap dalang dan para pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama Marisi Boru Manurung, di area Pantai Pasifik Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, belum lama ini.
“Kami mengecam tindakan kekerasan terhadap Marisi Boru Manurung dengan cara mencekik dan menyeret korban yang sudah lanjut usia tersebut,” katanya saat dikonfirmasi mediadelegasi.id Medan, Jumat (17/3).
Terkait dengan kasus tindakan kekerasan itu, pihaknya menyebut salah satu nama berinisial JM yang diduga kuat menjadi dalang sekaligus turut bersama-sama melakukan persekusi terhadap Marisi Manurung (71).
Menurut Arist, tindakan terduga JS dalam tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap Marisi Manurung ketika itu merupakan bentuk arogansinya sebagai lelaki maupun sebagai mantan purnawirawan Polri.
Kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan itu, lanjutnya, harus diusut hingga tuntas karena Marisi Manurung bersama beberapa orang saksi telah melapor dan memberi kesaksian atas kejadian tersebut ke Polres Toba.