AS Aniaya Tetangga Hingga Tewas Bersimbah Darah di Nassau

AS Aniaya Tetangga Hingga Tewas Bersimbah Darah di Nassau
AS, tersangka pelaku penganiaya tetangga hingga tewas bersimbah darah di Nassau. Foto: D|Ist

Dia menyebutkan, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukulkan kayu bulat kepada korban.

“Motif penganiayaan, berdasar pengakuan tersangka, dipicu oleh perasaan sakit hati. Tersangka tidak senang dengan korban, karena korban disuruh oleh orangtua tersangka untuk memanen kelapa sawit,” ungkapnya.

Tersangka kata Bungaran, kini telah diamankan di Mapolsek Parsoburan Toba. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dan ancaman hukumannya 5 tahun ke atas. D|Red

Bacaan Lainnya

Pos terkait