Medan-Mediadelegasi: Idianto SH MH menggantikan jabatan Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).
Bukan hanya IBN Wiswantanu yang mendapat tugas baru sebagai Sekertaris Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus pada kejaksaan Agung di Jakarta, lampiran, Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 54 tahun 2022 yang diteken ST Burhanuddin pada Jumat (18/2) itu juga memerintahkan tugas baru bagi Dwi Setyo Budi Utomo dan Muhammad Syarifuddin.
Dwi Setyo Budi Utomo Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut akan menduduki posisi baru sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian Muhammad Syarifuddin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut akan menduduki posisi baru sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia itu dilakukan terhadap 66 pegawainya.
Sebagaimana diketahui, Idianto sebelumnya menjabat sebagai Diretur Tindak Pidana Terorisme dan lintas negara, pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum Kejaksaan Agung di Jakarta yang dilantik ada 21 Desember 2020.
Idianto menangani perkara terorisme dengan terdakwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Diketahui, proses persidangan Munarman masih berjalan di PN Jakarta Timur dengan agenda terakhir pemeriksaan ahli, Senin 14 Februari 2022.
Idianto pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, kemudian Wakil Kejati Lampung pada 2018. D|Red