Asahan Ditetapkan Siaga Darurat Cegah Pandemi Covid-19

Rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Bupati Asahan H Surya BSc menetapkan status siaga darurat bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Kabupaten Asahan, Jumat (27/03).

Anggota masyarakat yang baru pulang dari zona merah atau pandemi Corona dapat menghubungi gugus tugas Kabupaten Asahan, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.

Demikian mencuat ke permukaan dari arena rapat penetapan status siaga darurat bencana non alam Covid-19, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan.

Diregaskan Bupati Asahan, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan pihaknya akan terus menjalankannya dengan melakukan koordinasi dengan Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk saat ini seluruh instansi telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan menggunakan anggarannya sendiri.

Pos terkait