Karananya, Bupati berharap kepada OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar mengganggarkan peralatan yang menjadi alat pencegahan penyebaran virus covid-19 di setiap instansinya dan menjadikan anggaran ini sebagai prioritas.
Dia juga mengatakan bahwa Pemkab Asahan akan terus merespon setiap informasi yang diperoleh. “Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama,” ucapnya mengakhiri.
Tampak hadir Dalam kegiatan rapat tersebut Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD. Bupati Asahan menjelaskan bahwa rapat ini menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga menyampaikan , Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan sekaligus menambahkan agar sebagai Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan harus bergerak dengan cepat serta gerak nyata sehingga penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan dapat diatasi.
Turut juga Kapolres Asahan AKBF Nugroho Dwi Karyanto pada rapat tersebut menyampaikan pendapatnya yang meminta Pemerintah Kabupaten Asahan mensegerakan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan agar dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, karena saat ini ancaman virus corona sudah ada di depan mata. D|Kis-19