Asahan Ditetapkan Siaga Darurat Cegah Pandemi Covid-19

Karananya, Bupati berharap kepada  OPD terkait  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar  mengganggarkan peralatan yang menjadi  alat pencegahan penyebaran virus covid-19 di setiap instansinya dan menjadikan anggaran ini sebagai prioritas.

Dia juga mengatakan bahwa Pemkab Asahan akan  terus merespon  setiap informasi yang diperoleh. “Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan, karena ini merupakan tugas kita bersama,” ucapnya mengakhiri.

Tampak hadir Dalam kegiatan rapat tersebut  Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan dan OPD. Bupati Asahan menjelaskan bahwa rapat ini menindaklanjuti rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret  2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan tentang pengusulan status siaga darurat dan pembentukan gugus tugas dalam hal pencegahan virus Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Asahan juga  menyampaikan , Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kasdim 0208 Asahan dan Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan sekaligus menambahkan agar sebagai Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan harus bergerak dengan cepat serta gerak nyata sehingga penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan dapat diatasi.

Turut juga Kapolres Asahan AKBF Nugroho Dwi Karyanto pada rapat tersebut menyampaikan pendapatnya yang meminta Pemerintah Kabupaten Asahan  mensegerakan pembentukan gugus tugas di Kabupaten Asahan agar dapat bekerja dengan tupoksi yang dimilikinya, karena saat ini ancaman virus corona sudah ada di depan mata. D|Kis-19

Pos terkait