Asri Tambunan serahkan SK Pemberhentian DHTAPS dan Pensiun

Foto: Ist

Deliserdang-Mediadelegasi:Asri Ludin Tambunan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian(2 orang)dan pensiun (29 Orang)kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Penyerahan SK dilakukan pada Apel Gabungan ASN dan Non ASN yang diadakan di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang juga menyampaikan bahwa pemberhentian ASN tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab bagi ASN.

Selain itu, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemkab Deli Serdang akan melakukan pengangkatan 279 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 pada 27 Maret 2025, sebelum cuti bersama. Pengangkatan ini merupakan yang pertama di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat memperkuat jajaran kesehatan di Kabupaten Deli Serdang, terutama dalam mendukung program pemerintah seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan angka stunting, dan peningkatan mutu kesehatan masyarakat.

Pos terkait