Astaga…!, Mr X Ditemukan Tewas Mengapung

Mr X Tewas Terapung di Sungai Wampu
Mr X Tewas Terapung di Sungai Wampu

Langkat-Mediadelegasi: Warga di sekitaran Bantaran Sungai Wampu Dusun Getek II Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, geger hingga kaget bukan kepalang.

Pasalnya, didapati sesosok pria tanpa identitas alias Mr X tewas mengapung, dengan kondisi yang terbilang sangat memprihatinkan, di antaranya kulit sudah mulai menghitam dan membusuk. Bahkan mayat itu tanpa busana alias telanjang.   

Dari informasi yang dikumpulkan, kru mediadelegasi, Sabtu (12/12/2020) petang, pria yang tewas mengapung di bantaran sungai Wampu itu, telanjang tanpa busana, dan tubuhnya sudah mulai membusuk, hingga wajahnya pun tak lagi dapat dikenali.

Bacaan Lainnya

Atas inisiatif warga, mayat Mr X yang umurnya sekira 15-20 tahun dan masih mengapung di Bantaran Sungai itu kemudian ditutupi warga dengan satu pelepah daun pisang

Menurut warga sekitar, awalnya ditemukannya mayat pria Mr X yang mengapung tersebut dilihat oleh salahseorang warga, yang kemudian kabarnya menyebar ke seluruh desa yang kemudian dilaporkan  oleh salahseorang warga, yang melintas di bantaran Sungai Wampu.

Salahsatu warga yang melihatnya punangsung mengabari warga lainnya, hingga akhirnya dilaporkan kepada aparatur kepolisian Polsek Tanjung Pura, sekira pukul 17.00 WIB petang.

Kanit Reskrim Polsek Pura IPDA Andrias Suwito SH mengatakan, mendengar laporan warga, pihaknya bersama dengan Tim Personil Satreskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Sampai saat ini, sambung Andrias Suwito SH, pihaknya tak bisa memastikan identitas korban. “Kita belum bisa mengecek identitas mayat, karena kondisi sudah mulai membusuk dan kulit sudat terkupas,” bilangnya.  

Namun dia menjelaskan, kalau penemuan mayat di Sungai Wampu Dusun Getek II Desa Pantai Cermin dengan posisi mengambang di sungai dan tidak berbusana itu telah dibawa ke RSU Tanjung Pura menunggu otopsi guna dilakukan penyidikan terhadap penyebab kematian dan identitas mayat. D|Lkt-San