Jakarta-Mediadelegasi: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka kesempatan bergabung menjadi Asesor Seleksi Program PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Dalam sistem seleksi masuk bagi calon peserta PPG Prajabatan tersebut memerlukan asesor-asesor bersertifikat untuk dapat melaksanakan salah satu bagian seleksi yang penting, yaitu tes wawancara. Sehingga keberadaan asesor sangat penting dalam seleksi program PPG. Perlu diketahui bahwa tugas asesor adalah menyeleksi calon peserta PPG Prajabatan yang dilakukan secara daring menggunakan instrumen wawancara ataupun instrumen seleksi lain yang telah dikembangkan.
Sasaran unsur asesor seleksi program PPG Melansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, Jumat (1/4/2022), sasaran unsur calon asesor terdiri atas:
- Guru Bersertifikat Pendidik dan merupakan Lulusan Guru Penggerak.
- Pengawas Sekolah.
- Widyaiswara/Widyaprada di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Dosen Fakultas Psikologi dan/atau Dosen dengan kualifikasi akademik bidang Kependidikan.
- Praktisi Pendidikan.
Persyaratan umum asesor seleksi program PPG Persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon asesor adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-4.
- Memilik akses internet yang stabil.
- Mampu mengoperasikan aplikasi Google (Google Drive, Google Mail, dan lain-lain).
- Mampu mengoperasikan aplikasi konferensi video (Zoom dan Google Meet).
- Memilik komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru.
- Tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Peserta/ Pengajar Praktik/ Pendamping/ Fasilitator dalam Program Guru Penggerak.
- Tidak sedang menjadi atau mengikuti Proses Rekrutmen Kepala Sekolah Pelaksana ataupun Pelatih Ahli pada Program Sekolah Penggerak.
- Tidak berstatus sebagai asesor Program Guru Penggerak maupun asesor Program Sekolah Penggerak.
- Jika terpilih menjadi calon asesor, bersedia meluangkan waktu penuh selama 4 hari kerja (Senin sampai dengan Kamis, pukul 08.00 hingga 17.00 WIB), untuk mengikuti proses pelatihan dan sertifikasi asesor secara daring sesuai jadwal yang ditetapkan.
Proses rekruitmen asesor dilakukan melalui pelatihan/sertifikasi Targeted Selection Interviewer® (TSI®) oleh tim ahli independen yang diselenggarakan bertahap. Pelatihan dilaksanakan secara daring pada bulan April hingga Juli 2022. Jadwal pasti akan diberitahukan kemudian hari.
Ayo daftarkan diri Anda dengan melakukan registrasi melalui aplikasi SIMPKB pada tautan https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran, paling lambat tanggal 16 April 2022 pukul 23.59 WIB.(D|Red|kompas.com)






