Ayu Chairun Nurisa Ditahan Atas Laporan Ashanty, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nisa (kanan) resmi ditahan Polres Tangerang Selatan (Foto:Ist)

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nisa (kanan) resmi ditahan Polres Tangerang Selatan (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru yang semakin memanas. Ayu kini resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan, sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Ashanty.

Kabar penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto. Stifan menyatakan bahwa kliennya telah mendekam di sel tahanan sejak dua hari yang lalu, menambah panjang daftar permasalahan hukum yang tengah dihadapi Ayu.

“Iya, sudah ditahan 2 hari lalu,” ujar Stifan Heriyanto, memberikan konfirmasi resmi terkait penahanan kliennya.

Menyikapi penahanan ini, tim kuasa hukum Ayu tengah merencanakan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Mereka berupaya untuk membela kliennya dan mencari jalan keluar terbaik dalam situasi yang semakin rumit ini.

Stifan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Ayu dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di dalam tahanan.

BACA JUGA:  Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Dorong Ekonomi

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban Ayu dan memberikan kesempatan yang lebih baik dalam menghadapi persidangan.

“Rencana hari ini kita pengajuan penangguhan,” jelas Stifan, mengungkapkan rencana tim kuasa hukum untuk segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Stifan juga memberikan informasi mengenai kondisi terkini kliennya. Menurutnya, Ayu dalam keadaan baik dan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Meskipun berada di dalam tahanan, Ayu berusaha untuk tetap tegar dan optimis.

“Kondisi Ayu Alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua,” beber Stifan, memberikan gambaran mengenai kondisi mental dan fisik Ayu saat ini.

Dari dalam tahanan, Ayu menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya. Ia meminta agar laporan polisi yang pernah ia buat terhadap pihak Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan dapat terus dikawal secara adil. Ayu berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

BACA JUGA:  NASA Bocorkan Foto IKN Dari Langit, Ada Apa?

“Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat,” ungkap Stifan, menyampaikan pesan dari Ayu yang tengah berada di dalam tahanan.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah. Laporan ini kemudian membuat Ayu ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanannya.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ayu melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan perampasan aset pribadi seperti ponsel, laptop, dan mobil, serta dugaan akses ilegal terhadap data m-banking miliknya.

Dengan demikian, kedua belah pihak saling melaporkan dan saling tuduh dalam perseteruan hukum ini. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru