Ayu Chairun Nurisa Ditahan Atas Laporan Ashanty, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nisa (kanan) resmi ditahan Polres Tangerang Selatan (Foto:Ist)

Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nisa (kanan) resmi ditahan Polres Tangerang Selatan (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru yang semakin memanas. Ayu kini resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan, sebagai tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Ashanty.

Kabar penahanan ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto. Stifan menyatakan bahwa kliennya telah mendekam di sel tahanan sejak dua hari yang lalu, menambah panjang daftar permasalahan hukum yang tengah dihadapi Ayu.

“Iya, sudah ditahan 2 hari lalu,” ujar Stifan Heriyanto, memberikan konfirmasi resmi terkait penahanan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi penahanan ini, tim kuasa hukum Ayu tengah merencanakan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya.

Mereka berupaya untuk membela kliennya dan mencari jalan keluar terbaik dalam situasi yang semakin rumit ini.

Stifan menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Ayu dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di dalam tahanan.

BACA JUGA:  5 Rencana Kebijakan Menteri Pendidikan Terbaru, UN Kembali?

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban Ayu dan memberikan kesempatan yang lebih baik dalam menghadapi persidangan.

“Rencana hari ini kita pengajuan penangguhan,” jelas Stifan, mengungkapkan rencana tim kuasa hukum untuk segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Stifan juga memberikan informasi mengenai kondisi terkini kliennya. Menurutnya, Ayu dalam keadaan baik dan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Meskipun berada di dalam tahanan, Ayu berusaha untuk tetap tegar dan optimis.

“Kondisi Ayu Alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua,” beber Stifan, memberikan gambaran mengenai kondisi mental dan fisik Ayu saat ini.

Dari dalam tahanan, Ayu menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya. Ia meminta agar laporan polisi yang pernah ia buat terhadap pihak Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan dapat terus dikawal secara adil. Ayu berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Yusri Usman Soroti Kontrak Pertamina dan SOMO Irak

“Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat,” ungkap Stifan, menyampaikan pesan dari Ayu yang tengah berada di dalam tahanan.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah. Laporan ini kemudian membuat Ayu ditetapkan sebagai tersangka dan berujung pada penahanannya.

Tak terima dengan tuduhan tersebut, Ayu melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan perampasan aset pribadi seperti ponsel, laptop, dan mobil, serta dugaan akses ilegal terhadap data m-banking miliknya.

Dengan demikian, kedua belah pihak saling melaporkan dan saling tuduh dalam perseteruan hukum ini. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru