Babak Baru Kasus Munir? Muchdi Pr Diperiksa Komnas HAM, Misteri Pembunuhan Aktivis HAM Kembali Mencuat

Muchdi Pr, mantan Kepala Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Munir. Foto: Ist.

“Hingga saat ini terdapat 18 orang saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.

Menelusuri Bukti dan Memeriksa Saksi: Jalan Panjang Menuju Kebenaran

Tim penyelidik juga telah melakukan review terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dalam rangka menyusun kerangka temuan dan petunjuk lainnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tim juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan para pihak dan melakukan rapat rutin untuk membahas perkembangan penyelidikan. Adapun hasil perkembangan penyelidikan tersebut, kata Anis, telah disusun ke dalam laporan.

Sebagai tindak lanjut ke depan, tim penyelidik masih akan melakukan tahapan penyelidikan, yaitu menelusuri bukti dokumen lainnya yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan Munir dan serangan terhadap human rights defender (HRD) atau pembela HAM.

Selanjutnya, melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi yang terdiri dari klasterisasi.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam proses menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Anis.

Berikutnya, melaksanakan koordinasi lanjutan dengan sejumlah instansi berwenang dalam rangka percepatan proses penyelidikan.

“Koordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

Terakhir, tim penyelidik akan merampungkan laporan hasil penyelidikan.

Pemeriksaan Muchdi Pr oleh Komnas HAM ini menjadi angin segar bagi harapan terungkapnya kebenaran dalam kasus Munir. Namun, perjalanan menuju keadilan masih panjang dan penuh tantangan. Masyarakat berharap agar Komnas HAM dapat bekerja secara independen dan profesional untuk mengungkap seluruh fakta yang ada, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait