Bahas Agenda Digitalisasi, Menkomdigi Meutya Hafid Temui Wapres Gibran

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Media Delegasi Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, bertemu dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Bersama Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo, Meutya membahas topik penting dan prioritas digitalisasi.

“Yang pasti terkait dengan Komdigi,” kata Meutya, dalam pesan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Pernyataan itu disampaikan setelah pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/10). Dia mengatakan bahwa hasil dari pertemuan tertutup ini akan disampaikan langsung oleh Gibran. “Nanti bisa ditanyakan kepada Pak Gibran langsung karena rapat itu tertutup,” kata Meutya. Setelah pertemuan, Meutya meninggalkan lokasi sekitar pukul 10.45 WIB, diantar oleh Gibran.

BACA JUGA:  Wapres Gibran Lakukan Kunjungan Kerja ke Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Meutya mengungkapkan bahwa selama 100 hari ke depan, Presiden RI Prabowo Subianto akan fokus pada digitalisasi pemerintahan, masalah judi online, dan pemerataan akses internet, seperti yang disampaikan dalam pidato pertamanya sebagai Presiden kemarin. Jadi, beberapa hal yang akan kita fokuskan bersama adalah internet yang lebih merata dalam 100 hari ke depan,” kata Meutya.

“Saya sudah membahas hal ini saat saya masih di Komisi I DPR RI sebelumnya. Salah satunya adalah keamanan digital yang sangat diutamakan,” jelasnya. Selain itu, Komdigi juga akan terus memerangi perjudian online dan pinjaman online ilegal. Selain itu, sebagai seorang perempuan, Meutya akan fokus memperhatikan internet supaya lebih ramah kepada anak-anak.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru