Di sanalah polisi berhasil menangkap Murtala bersama satu tersangka lain berinisial MR.
“Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPO narkotika. Kemudian tim berhasil menangkap yang bersangkutan dengan barang bukti 6 box kontainer plastik berisi 100 paket narkotik jenis sabu dengan berat 100 kg,” ungkap Suyudi.
Tidak berhenti di MT, polisi kembali menarik informasi hingga berhasil menangkap aktor lain berinisial ML. Dari tangan ML, polisi berhasil menyita kartu ATM terkait jaringan ini.
“Dari pengungkapan, saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya dapat diungkap atau diamankannya saudara ML di warung kopi, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur dengan barang bukti sebuah rekening dan dua kartu ATM sebagai alat transaksi pembayaran,” pungkasnya.D|Red