Bandara Kualanamu Kini Telah Dilengkapi Autogate Keimigrasian

Bandara Kualanamu Kini Telah Dilengkapi Autogate Keimigrasian
Fasilitas autogate atau gerbang otomatis keimigrasian di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: IG

Deli Serdang-Mediadelegasi:  Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, kini telah dilengkapi fasilitas  layanan autogate  atau gerbang otomatis  yang digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.

Pihak Imigrasi memasang 30 unit  autogate di Bandara Kualanamu untuk mendukung digitalisasi

Pemanfaatan layanan autogate ini diharapkan dapat mengurai antrian melewati pemeriksaan imigrasi dan mempermudah proses pemeriksaan selama di area imigrasi.

Bacaan Lainnya

“Apresiasi dan terimakasih kami kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangan autogate ini,” kata Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di sela meninjau pengoperasian autogate Bandara Kualanamu, Senin (19/5).

Pihaknya berharap  keberadaan autogate ini dapat meningkatkan pelayanan publik digital dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.

Selama melakukan kunjungan kerja di terminal Bandara Kualanamu, Bobby menyampaikan dukungan atas kemajuan dan perkembangan bandara  tersebut.

Bobby menilai, penyediaan  fasilitas autogate keimigrasian ini sangat luar biasa, karena hingga saat ini hanya empat bandara di Indonesia yang mengimplementasikan autogate yakni, Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Juan da dan Kualanamu.

“Terima kasih kepada Pak Kanwil (Dirjen Imigrasi Sumut) dan juga pihak Angkasa Pura. Kita sudah lihat tadi fasilitas yang diberikan oleh pihak Imigrasi, ini sangat luar biasa dan tentunya membanggakan bagi Sumatera Utara. Apalagi di Indonesia, hanya ada sedikit bandara yang tersedia Autogate,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meninjau berbagai fasilitas lain di Bandara Kualanamu, diantaranya lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di area Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan gedung  VIP Pemprov Sumut di bandara itu.

Terkait pengawasan pekerja ilegal,  Bobby mengemukakan bahwa Pemprov Sumut lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan.

“Bagaimana fasilitas dan kualitas layanan, khususnya kepastian pengurusan dokumen di Imigrasi, lebih menarik yang legal ketimbang yang ilegal, ” tuturnya.  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait