Kejagung Bantah Isu Penggantian Jaksa Agung

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Kabar tentang penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak benar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.

Kejagung sangat terkejut dengan isu penggantian Jaksa Agung karena tidak ada informasi resmi tentang hal tersebut. “Kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks,” kata Harli saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Harli pun menegaskan bahwa Burhanuddin masih berkantor dan masuk seperti biasa. Bahkan, menurut dia, Burhanuddin juga masih memberikan arahan dan petunjuk kepada para pembantunya pada Senin pagi tadi. “Ya, beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi, saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk,” ujar Harli.

BACA JUGA:  Pemberangkatan 241.000 Jemaah Calhaj Mulai 12 Mei 2024

Sementara itu, Harli mengungkapkan bahwa Burhanuddin santai saja saat diisukan akan diganti oleh Presiden Prabowo. “Jadi, beliau kita informasikan (soal isu penggantian), beliau santai saja,” ujar Harli. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga sempat menitip pesan kepada para jaksa agar tetap semangat dan bekerja keras.

Burhanuddin menitip pesan kepada para jaksa agar tetap semangat, kerja keras, dan berikan yang terbaik bagi pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Kejagung menegaskan bahwa kabar penggantian Jaksa Agung tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

Kejagung juga menegaskan bahwa Burhanuddin masih berkomunikasi intens dengan para staf di Kejagung dan memberikan bimbingan terkait pelaksanaan tugas. Ia juga masih sehat dan bekerja maksimal, serta memberikan arahan dan petunjuk kepada stafnya.D|Red

BACA JUGA:  Hasto Tak Masuk Struktur Pengurus PDIP

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru