Medan-Mediadelegasi: Sejumlah bangunan yang selama ini berdiri di atas drainase dibongkar Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dibantu personel TNI dan Polri.
“Penertiban ini merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Medan,” kata Kepala Satpol PP Kota Medan Rahkmat Harahap di Medan, Kamis (15/09).
Dalam rapat itu, menurut dia, diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan beram jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan.
Bangunan yang telah dibongkar Tim Gabungan dari Pemkot Medan, kata dia, di antaranya berada di wilayah Kecamatan Medan Maimun.
Dalam penertiban ini, beberapa bangunan pos organisasi kepemudaan yang berdiri di atas drainase dan beram di Jalan Juanda turut dibongkar pettugas.
“Pembongkaran pos organisasi kepemudaan berjalan dalam situasi kondusif. Bahkan, tampak beberapa anggota organisasi kepemudaan ini ikut memulai pembongkaran dengan menggunakan palu,” ujarnya.
Proses pembongkaran bangunan liar di atas drainase tersebut turut melibatkan para lurah serta kepala lingkungan se Kecamatan Medan Maimun.
Selain di Jalan Juanda, penertiban juga dilakukan terhadap bangunan pos organisasi kepemudaan di Jalan Multatuli.
Di wilayah itu, para petugas juga membuka kembali drainase yang telah tertutup beton.
Sasaran penertiban tersebut, menurut Rakhmat, merupakan hasil pendataan pihak kecamatan terhadap bangunan yang berada di atas drainase, beram jalan dan jalur hijau.
“Tidak ada kendala berarti dalam penertiban ini. Warga juga cukup antusias menyaksikan petugas menjalankan tugasnya. Tidak sedikit pula warga mengabadikan aksi ini melalui kamera ponsel,” pungkasnya.
Ia menambahkan, Tim Gabungan Pemkot Medan akan terus berupaya membebaskan drainase, beram jalan dan jalur hijau dari bangunan guna mencegah banjir dan menjaga keindahan kota. D|Red-04