Bappenas Alokasikan Rp 56,3 T untuk Pulihkan Sumatera

Bappenas
Konferensi Pers Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Foto: Ist.

“Kami telah berupaya menghitung dan menyelaraskan kebutuhan anggaran. Dari total kebutuhan sebesar Rp 205 triliun, respons dari K/L mencapai sekitar Rp 68,9 triliun. Setelah penyelarasan, kami mendapatkan angka Rp 56,3 triliun untuk tiga tahun ke depan, yang akan dialokasikan untuk 2.108 kegiatan,” terang Medrilzam.

Secara rinci, Bappenas telah menetapkan alokasi anggaran untuk rehabilitasi pascabencana Sumatera pada tahun 2026 sebesar Rp 25,54 triliun. Alokasi ini terdiri dari Rp 20,37 triliun untuk penanganan rehabilitasi di Aceh, Rp 817,11 miliar untuk Sumatera Utara, dan Rp 4,35 triliun untuk Sumatera Barat.

Untuk tahun 2027, total alokasi yang diberikan oleh Bappenas mencapai Rp 17,95 triliun, dengan rincian Rp 14,53 triliun untuk Provinsi Aceh, Rp 1,13 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp 2,28 triliun untuk Sumatera Barat. Sisa anggaran akan digunakan untuk rehabilitasi pascabencana di ketiga provinsi tersebut sepanjang tahun 2028.

Bacaan Lainnya

Namun, Medrilzam menekankan bahwa angka-angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah melalui proses verifikasi lebih lanjut. “Angka Rp 205 triliun tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. Ada kemungkinan angka tersebut akan berkurang setelah diverifikasi lebih jauh. Saat ini, angka yang sudah pasti dan sesuai dengan perhitungan kami adalah Rp 56,3 triliun,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait