Barita Simanjuntak dan Noor Rachmad Masuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Dr Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA (kiri) dan Dr. Noor Rachmad, SH, MH (kanan).  Foto: dok

Dr Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA (kiri) dan Dr. Noor Rachmad, SH, MH (kanan). Foto: dok

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang beranggotakan sejumlah tokoh dan pakar hukum ternama, diantaranya Dr Barita Simanjuntak SH,MH, CfrA dan Dr. Noor Rachmad, SH, MH.

Berdasarkan keterangan yang dirangkum Mediadelegasi Medan, Minggu (28/54), Barita Simanjuntak saat ini menduduki posisi jabatan sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI danNoor Rachmad dikenal sebagai salah satu sosok jaksa karir dengan jabatan terakhir sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung RI.

Barita Simanjuntak dan Noor Rachmad dipercaya mengemban tugas sebagai anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum bersama sejumlah tokoh dan pakar hukum ternama, seperti Najwa Shihab, Eros Djarot dan Faisal Basri.

Tim Percepatan Reformasi Hukum beranggotakan sejumlah tokoh dan pakar hukum ternama, antara lain Yunus Husein, Zainal Arifin Mochtar, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Najwa Shihab, Eros Djarot dan Faisal Basri.

BACA JUGA:  Banjir Sembahe, Irjen Panca Simanjuntak Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 63 Tahun 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (27/5), mengatakan bahwa pembentukan tim ini untuk membenahi persoalan hukum di Tanah Air, termasuk pemberantasan korupsi.

“Kemenkopolhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut-marut hukum,” kata Mahfud seraya menambahkan bahwa pembentukan tim tersebut atas perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, tim ini tidak hanya fokus pada persoalan mafia tanah, tetapi secara lebih umum Kemenkopolhukam membentuk subtim RUU Antimafia.

“Ini mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi kehidupan bernegara,” ujarnya.

BACA JUGA:  Unika Santo Thomas Medan bersama Kapolda Sumut Mengadakan  Kuliah Umum Pendidikan dan Kesadaran Anti Narkoba

Mahfud menekankan bahwa tim bentukannya itu tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang ada sekarang.

Kasus-kasus konkret yang sekarang ada, lanjutnya, harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi.

Tim ini, kata dia, bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum untuk diserahkan kepada pemerintah baru setelah Pemilu 2024.

“Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya,” paparnya.

Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam dengan Mekopolhukam sebagai pengarah itu memiliki masa tugas sejak tanggal ditetapkan SK sampai dengan 31 Desember 2023. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab
Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan
Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:51 WIB

Berebut Proyek LPJU Medan Ratusan M, Wali Kota dan Kadishub Belum Menjawab

Senin, 27 Juli 2026 - 13:41 WIB

Kontroversi Dian Cina, Isu Kendalikan Narkoba hingga Desakan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terbaru