Begini Respons BRI Soal Wacana Prabowo Hapus Utang UMKM

Jumat, 25 Oktober 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara terkait rencana pemerintah menerbitkan kebijakan pemutihan utang pengusaha, terutama usaha menengah, kecil, mikro (UMKM), petani, dan nelayan.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan perusahaan akan menunggu penerbitan peraturan presiden (Perpres) terkait hapus tagih pelaku usaha.

“Perlu diketahui, industri pembiayaan terkait dengan pengelolaan kredit bermasalah, di antaranya dilakukan melalui hapus buku dan hapus tagih,” ujar Supari dalam pesan singkat yang diterima Bloomberg Technoz, Kamis (24/10/2024).

Dia menjelaskan istilah hapus buku dapat didefinisikan sebagai penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank. Misalnya, kategori macet, sudah dicadangkan 100%, dan sebagainya.

BACA JUGA:  OJK Mengungkap Fakta Baru Penyebab Banyak Bank Tutup

“Hapus buku tidak menghilangkan kewajiban debitur membayar pinjaman, sehingga penagihan tetap dilakukan,” papar Supari. Sementara itu, istilah hapus tagih berarti penghapusan kewajiban debitur atas kredit yang sudah dihapus buku, sehingga pinjaman tidak ditagih kembali. Kebijakan hapus tagih dilakukan pada kondisi & persyaratan tertentu, misalnya nasabah yang terkena bencana alam nasional, seperti tsunami Aceh tahun 2004, dan telah diputus dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

⁠Kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Namun implementasinya perlu peraturan pelaksanaan. Salah satunya, untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru