Berkas Perkara Pelecehan Seks Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke PN Balige

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Kantor Kejaksaan Toba dan Pengadilan Negeri Balige Toba, Yang nantinya saksi bisu kasus dugaan pelecehan seksual. Foto: D|oktober napitupulu

Balige-Mediadelegasi: Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melimpahkan berkas oknum kepala Desa terlantik di Kecamatan Laguboti, brinisial TP, 41, dugaan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur disalah satu desa di Kecamatan Laguboti ke Pengadilan Negeri (PN) Balige, belum lama ini.

Kepala Kejari Toba Robinson Sitorus saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intel, Gilbeth Sitindaon mengakui pihaknya telah melimpahan berkas TP ke PN Balige.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk perkara atas nama terdakwa inisial TP, perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur telah dilimpahkan kejaksaan ke PN Balige, hari Senin 4 Mei 2020 lalu dan sudah diterima oleh pengadilan. Kita tinggal menunggu persidangan dari pihak pengadilan,” ujar Gilbeth.

BACA JUGA:  Kejari Labuhan Batu Ukir Prestasi

Sebelumnya beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kajari Toba Samosir telah membebaskan TP, kembali Gilbeth mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Bahwa perkara TP dari Kepolisian ke Kejaksaan hingga perkara itu sudah P-21, pihak kejaksaan menyatakan tidak main-main dengan perkara dugaan pencabulan ini.

Pelimpahan berkas TP dibenarkan oleh pihak PN Balige melalui Ketua Pengadilan Negeri Balige, Paul Marpaung Kepada wartawan, membenarkan bahwa dugaan kasus tersebut sudah  teregistrasi penerimaan berkas perkara atas nama TP. Dengan Berkas pemeriksaan perkara pidana nomor 89/Pid.Sus/2020/PN Blg yang telah diterima tanggal 4 Mei 2020.

“Berkas perkara sudah kita terima dan saat ini masih dalam tahap proses,” kata Ketua Pengadilan.

BACA JUGA:  Kejari Humbahas Sudah Terima SPDP Perkara Suami Bunuh Istri

Sekadar diketahui, TP merupakan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Laguboti dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Secara terpisah saat dikonfirmasi kuasa hukum korban pencabulan dari KPAI Toba belum berhasil hingga berita ini tayang. D|Tsa-36

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru