Besok! DPRD Akan Panggil Lurah dan Camat Medan Denai

dprd akan panggil
Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. Hal ini terungkap saat DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai, terkait keluhan kecurangan pengangkatan Kepling, Senin (17/1/22) di ruang Banggar DPRD Medan.

Dalam pertemuan yang dipimpin dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Edi Saputra, Dedy Akhsyari Nasution dan Abdul Latif ini, delegasi warga setelah melakukan unjuk rasa yang dipimpin Martin Lumbangaol menyebut banyak kecurangan terjadi dalam pengangkatan Kepling.

Setelah sebelumnya warga menyampaikan pernyataan terkait kecurangan beberapa pengangkatan Kepling DPRD Medan akan panggil bersangkutan. Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan, keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, kata Edi Saputra, pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah.

“Besok (red- Selasa 18/1/22) kami akan panggil hadir di gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra.

Disampaikan Edi Saputra, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga. Selanjutnya akan dilakukan konfrontir. “Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan, Sikap arogan Camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi Camat,” keluh Edi.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Dedy Akhsyari Nasution mengatakan banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Pos terkait