Besok! DPRD Akan Panggil Lurah dan Camat Medan Denai

Senin, 17 Januari 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Menyikapi polemik pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling), DPRD Medan akan panggil pihak Lurah dan Camat Medan Denai terkait masalah ini. Hal ini terungkap saat DPRD Medan menerima delegasi warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai, terkait keluhan kecurangan pengangkatan Kepling, Senin (17/1/22) di ruang Banggar DPRD Medan.

Dalam pertemuan yang dipimpin dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong didampingi Edi Saputra, Dedy Akhsyari Nasution dan Abdul Latif ini, delegasi warga setelah melakukan unjuk rasa yang dipimpin Martin Lumbangaol menyebut banyak kecurangan terjadi dalam pengangkatan Kepling.

Setelah sebelumnya warga menyampaikan pernyataan terkait kecurangan beberapa pengangkatan Kepling DPRD Medan akan panggil bersangkutan. Anggota DPRD Medan Edi Saputra menyampaikan, keprihatinannya terkait kecurangan pemilihan Kepling yang dilakukan Camat dan Lurah.

Untuk itu, kata Edi Saputra, pihaknya di Komisi I akan memanggil Camat Medan Denai dan beberapa Lurah.

BACA JUGA:  DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua

“Besok (red- Selasa 18/1/22) kami akan panggil hadir di gedung DPRD Medan guna Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujar Edi Saputra.

Disampaikan Edi Saputra, dalam RDP nanti akan mempertanyakan kebenaran pengaduan warga. Selanjutnya akan dilakukan konfrontir. “Kita upayakan sampai clear persoalannya. Memang sangat kita sayangkan, Sikap arogan Camat yang dikeluhkan warga. Saya sendiri selaku anggota dewan tidak ditanggapi Camat,” keluh Edi.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Dedy Akhsyari Nasution mengatakan banyak yang menyimpang terkait penerapan Perwal 21 Tahun 2021 sebagai turunan Perda No 9 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Bahkan, tambah Dedy, dimungkinkan dilakukan revisi dan bisa juga akan menjadi pembahasan dewan terlebih dahulu.

“Kita pun sangat menyayangkan soal adanya calon Kepling titipan dari orang tertentu. Tapi kita harus komit agar tetap memilih yang terbaik dan bersedia mengabdi kepada masyarakat,” jelas Dedy.

BACA JUGA:  DPRD Medan Tetapkan Perda Zonasi Pedagang Kaki Lima

Di akhir pertemuan, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong memastikan akan menghadirkan Camat dan Lurah yang bermasalah terkait pengangkatan Kepling.

Pada kesempatan itu juga, Rudiyanto mengajak masyarakat Kota Medan supaya melaporkan persoalan pengangkatan Kepling ke Komisi I DPRD Medan.

Sebelumnya, salah satu warga Junaidi menyebut berbagai kecurangan. Parahnya, ada warga yang sudah meninggal dunia ikut namanya tercantum untuk mendukung salah satu calon Kepling.

Diketahui, sebelum diterima di ruang banggar gedung DPRD Medan, ratusan warga yang tergabung Forum Peduli Kecamatan Medan Denai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Senin (17/1/2022). Warga menuntut transparansi soal pengangkatan Kepling.

Bahkan dalam orasinya, Martin Lumbangaol menyampaikan agar Walikota Medan menindak Camat Medan Denai. “Copot Camat Medan Denai karena menciptakan keresahan di Medan Denai,” sebut Martin dalam orasinya. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB